Inderalaya Jurnal Sumatra
Ratusan warga kembali mematok lahan di PTPN VII di Cinta Manis Rayon
III Desa Sri Bandung Tanjungbatu, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Senin
(21/5/2012).
Mereka mematok sekitar 2.500
hektare lahan yang mereka klaim sebagai lahan warga yang diambil PTPN
VII tanpa prosedur. Kejadian itu terjadi sekitar tahun 1980 silam.
Warga
saat ini masih berkumpul di lahan yang hendak mereka kuasai. Hingga
berita ini ditulis, warga berangsur-angsur meninggalkan lokasi dan
berencana akan mengulangi aksi mereka, besok Selasa (22/5/2012).
Aksi
warga ini belum mendapat respon dari aparat keamanan dan pihak PTPN
VII. Namun ada beberapa anggota Polres yang berada di sekitar lokasi
tempat warga beraksi.
Rusdi Tahar, anggota DPRD
Sumsel yang juga warga Desa Sribandung membenarkan aksi ratusan warga
tersebut. Menurutnya, aksi itu tindaklanjut dari aksi unjuk rasa yang
dilaksanakan Minggu (20/5/2012) di Timbangan Indralaya. (sripoku)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar