Kamis, 22 Maret 2012

Dana Penyandang Cacat Diduga Diselewengkan

MUARAENIM, Jurnal Sumatra Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaraenim melakukan pengusutan dana pendidikan dan latihan penyandang cacat di Dinas Sosial Kabupaten Muaraenim. Penggunaan dana tersebut diduga menyimpang dan tidak sesuai ketentuan.
”Benar, saat ini Kejari Muaraenim memang mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Hal ini berawal dari pengaduan masyarakat yang diterima Kejari,”ujar Kepala Kejari Muaraenim Robert Palealu melalui Kepala Seksi Intelijen Faishal Fahlevi di Muaraenim kemarin. Menurut Faishal, pagu anggaran bagi dana pendidikan dan latihan penyandang cacat Dinsos diketahui Rp400 juta, yang dialokasikan dari APBD Muaraenim 2012. Di mana, dalam penggunaannya diduga terjadi penyimpangan dari ketentuan yang ada. Saat ini pengaduan tersebut terus dipelajari dan masih sebatas pengumpulan data, belum masuk tahap penyelidikan, apalagi penyidikan. Namun, Kejari telah mengklarifikasi dua orang yang terkait dengan kegiatan pendidikan dan pelatihan tersebut. Kepala Dinsos Muaraenim Teguh Jaya mengakui adanya pengaduan terhadap pegawai di lingkungan UPTD Dinsos. Terkait hal tersebut, pihaknya tidak mengetahui secara pasti, mengingat kegiatan tersebut berada dalam lokal bina karya.(snd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kamis, 22 Maret 2012

Dana Penyandang Cacat Diduga Diselewengkan

MUARAENIM, Jurnal Sumatra Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaraenim melakukan pengusutan dana pendidikan dan latihan penyandang cacat di Dinas Sosial Kabupaten Muaraenim. Penggunaan dana tersebut diduga menyimpang dan tidak sesuai ketentuan.
”Benar, saat ini Kejari Muaraenim memang mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Hal ini berawal dari pengaduan masyarakat yang diterima Kejari,”ujar Kepala Kejari Muaraenim Robert Palealu melalui Kepala Seksi Intelijen Faishal Fahlevi di Muaraenim kemarin. Menurut Faishal, pagu anggaran bagi dana pendidikan dan latihan penyandang cacat Dinsos diketahui Rp400 juta, yang dialokasikan dari APBD Muaraenim 2012. Di mana, dalam penggunaannya diduga terjadi penyimpangan dari ketentuan yang ada. Saat ini pengaduan tersebut terus dipelajari dan masih sebatas pengumpulan data, belum masuk tahap penyelidikan, apalagi penyidikan. Namun, Kejari telah mengklarifikasi dua orang yang terkait dengan kegiatan pendidikan dan pelatihan tersebut. Kepala Dinsos Muaraenim Teguh Jaya mengakui adanya pengaduan terhadap pegawai di lingkungan UPTD Dinsos. Terkait hal tersebut, pihaknya tidak mengetahui secara pasti, mengingat kegiatan tersebut berada dalam lokal bina karya.(snd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar