Rabu, 07 Maret 2012

7 Mar SMA 12 Diduga Pungut Dana UN

BATURAJA, Jurnal Sumatra SMA Negeri 12 Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, diduga memungut dana kepada para siswa yang hendak mengikuti ujian nasional (UN). Besaran dana yang dipungut untuk UN sebesar Rp381.000/siswa. “Kata guru mereka, uang itu untuk bantuan UN. Memang tak begitu besar, tapi kalau tidak dibayar nanti anak kami malah tidak lulus.Yang jelas sebagai orang tua kami merasa sangat keberatan,” ujar salah satu wali siswa yang minta namanya tidak disebutkan. Menurut dia, untuk melegalkan pungutan tersebut, pihak sekolah menggelar rapat dengan pihak komite sekolah. Padahal,pungutan tersebut dilarang pemerintah karena pemerintah sudah menyiapkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk penyelenggaraan UN.
“Di kuitansinya jelas tertera Rp381.000 untuk pembayaran bantuan dana UN 2011/ 2012.Terpaksa kita orang tua cari pinjaman uang ke sana-ke sini demi sekolah anak,” ungkap dia. Sementara itu,Kepala SMA Negeri 12 OKU Amor Patriadi mengaku, uang tersebut bukanlah pungutan liar untuk UN, melainkan untuk tryout dan bimbingan belajar dalam rangka menghadapi UN. Dana tersebut merupakan bantuan orang tua siswa untuk UN karena pihak sekolah kekurangan dana. Sayangnya, Amor tak mengetahui persis besaran kekurangan dana yang diperlukan untuk UN. Selain itu, dia mengaku tidak tahu rincian penggunaan uang yang dipungut dari para siswa.Menurut Amor,besaran uang bantuan itu ditetapkan komite sekolah. “Saya tidak tahu uang itu rinciannya untuk apa saja, karena yang memutuskan adalah komite sekolah. Kalau kami pihak sekolah hanya menerima. Pada tahun sebelumnya juga dilakukan penarikan sumbangan, bahkan jumlahnya jauh lebih besar dan tak ada masalah,”ujar Amor. Sementara itu,Ketua Komite SMA Negeri 12 Arhadihak membenarkan adanya pungutan bantuan UN sebesar Rp381.000. Namun, dia menyangkal dana tersebut digunakan untuk UN. “Uang itu untuk bimbingan belajar dan tryout, terjadi kesalahan penulisan kuitansi yang beredar,”ujar Arhadihak. Dia menambahkan, pada awal Februari lalu, pihak sekolah membeberkan kekurangan dana UN sebesar Rp36 juta. Atas dasar itu, pihak komite sekolah bermusyawarah dan disepakati dana sebesar Rp381.000 untuk bantuan UN tersebut,”ujar dia. Terbukti Pungli, Sekolah Akan Disanksi Terpisah, Kabid Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) Dinas Pendidikan Sumsel Widodo segera mengecek kebenaran adanya pungutan dana UN di SMA 12 OKU.Jika terbukti, pihaknya berjanji akan memberi sanksi teguran bagi pihak sekolah. Menurut Widodo, penyelenggaraan UN sudah punya biaya sendiri dari Negara, sehingga siswa tidak dibebankan biaya apa pun untuk bisa mengikuti UN. Terlebih, saat ini biaya sekolah sudah digratiskan pemerintah. “Kalau itu untuk UN, saya jelaskan sekali lagi UN tidak ada pungutan karena penyelenggaraannya dibiayai Negara. Jadi kita akan cek dulu uang itu untuk apa,” ujar Widodo kemarin. Kalaupun ada, biaya itu biasanya berlaku untuk siswa SMK, karena mereka membutuhkan peralatan untuk praktik. Namun, berapa besarannya, pihaknya belum bisa menentukan karena MoU biaya UN baru akan dilakukan Kamis besok. Dengan adanya bantuan pemerintah Rp100.000 setiap bulan untuk setiap anak, pihak sekolah tidak punya alasan lagi memungut biaya apa pun dari para siswa. (snd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rabu, 07 Maret 2012

7 Mar SMA 12 Diduga Pungut Dana UN

BATURAJA, Jurnal Sumatra SMA Negeri 12 Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, diduga memungut dana kepada para siswa yang hendak mengikuti ujian nasional (UN). Besaran dana yang dipungut untuk UN sebesar Rp381.000/siswa. “Kata guru mereka, uang itu untuk bantuan UN. Memang tak begitu besar, tapi kalau tidak dibayar nanti anak kami malah tidak lulus.Yang jelas sebagai orang tua kami merasa sangat keberatan,” ujar salah satu wali siswa yang minta namanya tidak disebutkan. Menurut dia, untuk melegalkan pungutan tersebut, pihak sekolah menggelar rapat dengan pihak komite sekolah. Padahal,pungutan tersebut dilarang pemerintah karena pemerintah sudah menyiapkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk penyelenggaraan UN.
“Di kuitansinya jelas tertera Rp381.000 untuk pembayaran bantuan dana UN 2011/ 2012.Terpaksa kita orang tua cari pinjaman uang ke sana-ke sini demi sekolah anak,” ungkap dia. Sementara itu,Kepala SMA Negeri 12 OKU Amor Patriadi mengaku, uang tersebut bukanlah pungutan liar untuk UN, melainkan untuk tryout dan bimbingan belajar dalam rangka menghadapi UN. Dana tersebut merupakan bantuan orang tua siswa untuk UN karena pihak sekolah kekurangan dana. Sayangnya, Amor tak mengetahui persis besaran kekurangan dana yang diperlukan untuk UN. Selain itu, dia mengaku tidak tahu rincian penggunaan uang yang dipungut dari para siswa.Menurut Amor,besaran uang bantuan itu ditetapkan komite sekolah. “Saya tidak tahu uang itu rinciannya untuk apa saja, karena yang memutuskan adalah komite sekolah. Kalau kami pihak sekolah hanya menerima. Pada tahun sebelumnya juga dilakukan penarikan sumbangan, bahkan jumlahnya jauh lebih besar dan tak ada masalah,”ujar Amor. Sementara itu,Ketua Komite SMA Negeri 12 Arhadihak membenarkan adanya pungutan bantuan UN sebesar Rp381.000. Namun, dia menyangkal dana tersebut digunakan untuk UN. “Uang itu untuk bimbingan belajar dan tryout, terjadi kesalahan penulisan kuitansi yang beredar,”ujar Arhadihak. Dia menambahkan, pada awal Februari lalu, pihak sekolah membeberkan kekurangan dana UN sebesar Rp36 juta. Atas dasar itu, pihak komite sekolah bermusyawarah dan disepakati dana sebesar Rp381.000 untuk bantuan UN tersebut,”ujar dia. Terbukti Pungli, Sekolah Akan Disanksi Terpisah, Kabid Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) Dinas Pendidikan Sumsel Widodo segera mengecek kebenaran adanya pungutan dana UN di SMA 12 OKU.Jika terbukti, pihaknya berjanji akan memberi sanksi teguran bagi pihak sekolah. Menurut Widodo, penyelenggaraan UN sudah punya biaya sendiri dari Negara, sehingga siswa tidak dibebankan biaya apa pun untuk bisa mengikuti UN. Terlebih, saat ini biaya sekolah sudah digratiskan pemerintah. “Kalau itu untuk UN, saya jelaskan sekali lagi UN tidak ada pungutan karena penyelenggaraannya dibiayai Negara. Jadi kita akan cek dulu uang itu untuk apa,” ujar Widodo kemarin. Kalaupun ada, biaya itu biasanya berlaku untuk siswa SMK, karena mereka membutuhkan peralatan untuk praktik. Namun, berapa besarannya, pihaknya belum bisa menentukan karena MoU biaya UN baru akan dilakukan Kamis besok. Dengan adanya bantuan pemerintah Rp100.000 setiap bulan untuk setiap anak, pihak sekolah tidak punya alasan lagi memungut biaya apa pun dari para siswa. (snd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar