Rabu, 07 Maret 2012

7 MAR Honor Kades Bakal Setara UMR

LAHAT, Jurnal Sumatra Honor kepala desa (kades) di Kabupaten Lahat bakal dinaikkan setara dengan upah minimum regional (UMR) tingkat kabupaten/kota. Saat ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM Pemdes) Kabupaten Lahat tengah menggodok rencana kenaikan tersebut. Kepala BPM Pemdes Kabupaten Lahat Hermansyah Silin melalui Kasubid Elsye Hartuti mengatakan, BPM Pemdes tengah mengajukan usulan kepada instansi terkait untuk merealisasikan kenaikan tersebut. Menurut dia, pada 2011, honor kades per bulannya mencapai Rp950.000. Rencananya pada 2012 ditingkatkan menjadi Rp1,5 juta. Jumlah honor ini dinilai setara dengan UMR Kabupaten Lahat. Hanya, kemungkinan besar disetujui Rp1 juta.“Kita juga mengingat kemampuan keuangan daerah kita.Apalagi jumlah kades di Lahat cukup banyak,” ujarnya kemarin. Kendati demikian, BPM Pemdes kembali mengajukan kepada Pemda Lahat melalui Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) agar honor kepala desa di Lahat disetarakan dengan UMR yang berlaku.
“Hal tersebut sudah diproses, apakah usulan tersebut akan direalisasikan pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2012 atau malah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013,”kata Elsye. Wacana kenaikan honor berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 72/2005 tentang Desa, pada paragraf 4 kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa Pasal 27 ayat (2),penghasilan tetap dan atau tunjangan lainnya yang diterima kades dan perangkat desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan setiap tahun dalam APBDes. “Di samping itu, pada ayat (3),penghasil tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling sedikit sama dengan upah minimum regional (UMR) kabupaten/ kota, di mana Lahat sebesar Rp1.154.000,”ujar dia. Elsye meminta kades dapat bersabar sembari menunggu hasil usulan yang diajukan BPM Pemdes kepada Pemda Lahat.“Usulan sudah kita sampaikan, apakah nantinya diwujudkan, tinggal menunggu kepastian DPPKD dengan melihat kemampuan keuangan daerah,” ujar dia. Sementara itu,Bupati Lahat Saifudin Aswari Rivai meminta usulan kenaikan honor itu dapat meningkatkan kinerja dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kades merupakan perpanjangan tangan Bupati Lahat di tingkat satuan pemerintahan terdekat dengan masyarakat di pedesaan.Meski berada di desa, tugas dan tanggung jawab yang dibebankan sangat besar, apalagi untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat desa itu sendiri.“Makanya kita berikan apresiasibagikades.Hanya,jika benar kenaikan terealisasi, pelayanan justru menjadi menurun. Ini yang harus dihindari. Jadikan kenaikan ini sebagai stimulan (rangsangan) untuk bekerja lebih baik,”ungkap Ketua DPD Partai Golkar Lahat ini. andhiko tungga alam (snd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rabu, 07 Maret 2012

7 MAR Honor Kades Bakal Setara UMR

LAHAT, Jurnal Sumatra Honor kepala desa (kades) di Kabupaten Lahat bakal dinaikkan setara dengan upah minimum regional (UMR) tingkat kabupaten/kota. Saat ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM Pemdes) Kabupaten Lahat tengah menggodok rencana kenaikan tersebut. Kepala BPM Pemdes Kabupaten Lahat Hermansyah Silin melalui Kasubid Elsye Hartuti mengatakan, BPM Pemdes tengah mengajukan usulan kepada instansi terkait untuk merealisasikan kenaikan tersebut. Menurut dia, pada 2011, honor kades per bulannya mencapai Rp950.000. Rencananya pada 2012 ditingkatkan menjadi Rp1,5 juta. Jumlah honor ini dinilai setara dengan UMR Kabupaten Lahat. Hanya, kemungkinan besar disetujui Rp1 juta.“Kita juga mengingat kemampuan keuangan daerah kita.Apalagi jumlah kades di Lahat cukup banyak,” ujarnya kemarin. Kendati demikian, BPM Pemdes kembali mengajukan kepada Pemda Lahat melalui Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) agar honor kepala desa di Lahat disetarakan dengan UMR yang berlaku.
“Hal tersebut sudah diproses, apakah usulan tersebut akan direalisasikan pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2012 atau malah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013,”kata Elsye. Wacana kenaikan honor berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 72/2005 tentang Desa, pada paragraf 4 kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa Pasal 27 ayat (2),penghasilan tetap dan atau tunjangan lainnya yang diterima kades dan perangkat desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan setiap tahun dalam APBDes. “Di samping itu, pada ayat (3),penghasil tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling sedikit sama dengan upah minimum regional (UMR) kabupaten/ kota, di mana Lahat sebesar Rp1.154.000,”ujar dia. Elsye meminta kades dapat bersabar sembari menunggu hasil usulan yang diajukan BPM Pemdes kepada Pemda Lahat.“Usulan sudah kita sampaikan, apakah nantinya diwujudkan, tinggal menunggu kepastian DPPKD dengan melihat kemampuan keuangan daerah,” ujar dia. Sementara itu,Bupati Lahat Saifudin Aswari Rivai meminta usulan kenaikan honor itu dapat meningkatkan kinerja dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kades merupakan perpanjangan tangan Bupati Lahat di tingkat satuan pemerintahan terdekat dengan masyarakat di pedesaan.Meski berada di desa, tugas dan tanggung jawab yang dibebankan sangat besar, apalagi untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat desa itu sendiri.“Makanya kita berikan apresiasibagikades.Hanya,jika benar kenaikan terealisasi, pelayanan justru menjadi menurun. Ini yang harus dihindari. Jadikan kenaikan ini sebagai stimulan (rangsangan) untuk bekerja lebih baik,”ungkap Ketua DPD Partai Golkar Lahat ini. andhiko tungga alam (snd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar