Selasa, 13 Maret 2012

13 Mar OKI Masuk Zona Merah Tindak Kejahatan

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol A Iskandar Nasution didampingi Kasat Brimob Kombes Pol H Adeni Mohan Daeng Pabali menyapa pasukan yang akan diberangkatkan ke Provinsi Nangroe Aceh Darussalam kemarin. PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) merupakan kawasan rawan tindak kejahatan dan termasuk dalam zona merah. Wakil Kepala Polda Sumsel Brigjen Pol A Iskandar Nasution mengatakan,penilaian itu berdasarkan tingkat kejadian tindak kriminalitas serta diungkapnya produksi senjata api rakitan oleh Satreskrim Polres OKI beberapa waktu lalu.
”Kalau secara keseluruhan,Sumsel kitaanggapmasihrelatifaman,” ujar Iskandar kemarin. Apalagi, kata dia, setiap jajarannya di daerah, semuanya melakukan giat cipta kondisi sebagai bentuk tindakan preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan. Meski diakui,ada daerah yang masuk kategori rawan, seperti Kabupaten OKI.Menurut Iskandar, kesadaran warga Sumsel cukup tinggi dalam menciptakan ketertiban dan keamanan. Hal ini dibuktikan dengan adanya 30 pucuk senpi rakitan yang diserahkan pemiliknya kepada petugas, selain puluhan senpi rakitan lainnya yang diperoleh dalam operasi yang digelar. Plt Kabid Humas Polda Sumsel AKBP Djarod mengatakan, dalam waktu dekat,pihaknya akan memusnahkan senpi rakitan yang disita. Menurut Wadir Lantas Polda Sumsel ini, tindakan preventif memang dikedepankan, namun bukan berarti tindakan represif tidak dilakukan. Kapan pastinya pemusnahan barang bukti (BB) senpi rakitan akan dilakukan,menurut Djarod, hal itu belum ditentukan. “Pemusnahan sudah menjadi ketentuan di lingkungan Polri berdasarkan protap, sebagai pengayom, pelindung, pembimbing masyarakat, sekaligus penegak hukum,” katanya. Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, kemarin,merupakan akhir dari giat cipta kondisi yang digelar serempak di lingkungan Polresta Palembang. Dari hasil giat tersebut,pihaknya berhasil mengamankan tujuh pucuk senpi rakitan. Selanjutnya, pihaknya tetap melakukan operasi cipta kondisi secara bergilir berdasarkan zona yang telah ditentukan. Menciptakan kondisi aman,kata dia,sudah menjadi tugas polisi. Untuk itu, upaya-upaya guna mengantisipasi tindak kejahatan akan terus ditingkatkan. Sementara itu,Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI Aksweni mengungkapkan, ada tiga hal yang membuat OKI rawan kriminal. Pertama, kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, yakni faktor budaya. “Sudah terkenal dari dulu, masyarakat asli OKI sangat mudah terpancing dan mudah emosi,”katanya. Yang kedua, faktor ekonomi. Aksi kriminalitas itu tidak lain disebabkan ekonomi warga yang masuk golongan bawah.Kemudian yang ketiga, faktor kebijakan pemerintah yang tidak mengikutsertakan masyarakat dalam menerapkan kebijakan tersebut. Seperti, memberikan izin untuk perusahaan masuk untuk berinvestasi di OKI, tetapi tanpa ada sosialisasi lebih dulu dengan masyarakat di sekitar lokasi beroperasinya perusahaan. Hal ini pada akhirnya menimbulkan konflik antara masyarakat dan perusahaan sehingga bentrokan tidak bisa dihindari. Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh mengatakan, pencegahan dan pengungkapan kejahatan menjadi pekerjaan rumahnya sebagai kapolres. Untuk itu, pihaknya telah membentuk tim khusus yang merupakan gabungan anggota Polres OKI dan seluruh Polsek dan Polsubsek. Anggota Timsus ini dari Polres OKI, yang mem-back up setiap Polsek. ”Tidak perlu tambahan personel dari Polda karena anggota kita sudah mencukupi. Timsus ini kita fokuskan dulu di Lempuing, Lempuing Induk, Mesuji, Mesuji Raya,dan Mesuji Makmur, lalu menyusul di kecamatan lain,”ungkap dia.(Snd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selasa, 13 Maret 2012

13 Mar OKI Masuk Zona Merah Tindak Kejahatan

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol A Iskandar Nasution didampingi Kasat Brimob Kombes Pol H Adeni Mohan Daeng Pabali menyapa pasukan yang akan diberangkatkan ke Provinsi Nangroe Aceh Darussalam kemarin. PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) merupakan kawasan rawan tindak kejahatan dan termasuk dalam zona merah. Wakil Kepala Polda Sumsel Brigjen Pol A Iskandar Nasution mengatakan,penilaian itu berdasarkan tingkat kejadian tindak kriminalitas serta diungkapnya produksi senjata api rakitan oleh Satreskrim Polres OKI beberapa waktu lalu.
”Kalau secara keseluruhan,Sumsel kitaanggapmasihrelatifaman,” ujar Iskandar kemarin. Apalagi, kata dia, setiap jajarannya di daerah, semuanya melakukan giat cipta kondisi sebagai bentuk tindakan preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan. Meski diakui,ada daerah yang masuk kategori rawan, seperti Kabupaten OKI.Menurut Iskandar, kesadaran warga Sumsel cukup tinggi dalam menciptakan ketertiban dan keamanan. Hal ini dibuktikan dengan adanya 30 pucuk senpi rakitan yang diserahkan pemiliknya kepada petugas, selain puluhan senpi rakitan lainnya yang diperoleh dalam operasi yang digelar. Plt Kabid Humas Polda Sumsel AKBP Djarod mengatakan, dalam waktu dekat,pihaknya akan memusnahkan senpi rakitan yang disita. Menurut Wadir Lantas Polda Sumsel ini, tindakan preventif memang dikedepankan, namun bukan berarti tindakan represif tidak dilakukan. Kapan pastinya pemusnahan barang bukti (BB) senpi rakitan akan dilakukan,menurut Djarod, hal itu belum ditentukan. “Pemusnahan sudah menjadi ketentuan di lingkungan Polri berdasarkan protap, sebagai pengayom, pelindung, pembimbing masyarakat, sekaligus penegak hukum,” katanya. Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, kemarin,merupakan akhir dari giat cipta kondisi yang digelar serempak di lingkungan Polresta Palembang. Dari hasil giat tersebut,pihaknya berhasil mengamankan tujuh pucuk senpi rakitan. Selanjutnya, pihaknya tetap melakukan operasi cipta kondisi secara bergilir berdasarkan zona yang telah ditentukan. Menciptakan kondisi aman,kata dia,sudah menjadi tugas polisi. Untuk itu, upaya-upaya guna mengantisipasi tindak kejahatan akan terus ditingkatkan. Sementara itu,Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI Aksweni mengungkapkan, ada tiga hal yang membuat OKI rawan kriminal. Pertama, kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, yakni faktor budaya. “Sudah terkenal dari dulu, masyarakat asli OKI sangat mudah terpancing dan mudah emosi,”katanya. Yang kedua, faktor ekonomi. Aksi kriminalitas itu tidak lain disebabkan ekonomi warga yang masuk golongan bawah.Kemudian yang ketiga, faktor kebijakan pemerintah yang tidak mengikutsertakan masyarakat dalam menerapkan kebijakan tersebut. Seperti, memberikan izin untuk perusahaan masuk untuk berinvestasi di OKI, tetapi tanpa ada sosialisasi lebih dulu dengan masyarakat di sekitar lokasi beroperasinya perusahaan. Hal ini pada akhirnya menimbulkan konflik antara masyarakat dan perusahaan sehingga bentrokan tidak bisa dihindari. Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh mengatakan, pencegahan dan pengungkapan kejahatan menjadi pekerjaan rumahnya sebagai kapolres. Untuk itu, pihaknya telah membentuk tim khusus yang merupakan gabungan anggota Polres OKI dan seluruh Polsek dan Polsubsek. Anggota Timsus ini dari Polres OKI, yang mem-back up setiap Polsek. ”Tidak perlu tambahan personel dari Polda karena anggota kita sudah mencukupi. Timsus ini kita fokuskan dulu di Lempuing, Lempuing Induk, Mesuji, Mesuji Raya,dan Mesuji Makmur, lalu menyusul di kecamatan lain,”ungkap dia.(Snd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar