Sabtu, 18 Februari 2012

17 Feb Anak di Bawah Umur Terjaring Razia

Kayuagung, Jurnal Sumatra Sedikitnya, tiga pasangan mesum yang sedang menginap di kamar hotel di Kawasan Jalan Lintas TImur (Jalintim) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terjaring razia. Akibatnya mereka terpaksa diamankan Satpol PP dalam operasi pekat, Kamis (16/2) dini hari. Ketiga pasangan tersebut, Sis (30) dan Sar (24), keduanya warga Desa Tebing Suluh Lempuing, Way (18) warga Desa Sumber Mulya Kecamatan Mesuji Makmur bersama pacarnya Tik (16) warga Desa Bunut Kecamatan Lempuing Jaya dan Zek (22) warga Desa Sumber Mulya berpasangan Yan (16) Warga Desa Bunut. Pasangan ini diamankan di Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Razia diawali dengan mendatangi hotel Ratu Pangkat, di hotel ini petugas tidak menemukan pasangan mesum. Selanjutnya, melanjutkan razia menuju penginapan dan rumah makan Lestari, disini ada satu pasangan yang bukan suami istri yakni, pasangan Sis dan Sar. Keduanya dibawa dan dimasukan di dalam mobil dinas Dalmas Pol PP. “Maaf Pak, kami pasangan suami istri,” kata Sis yang akan mengibuli petugas. Satpol PP terus menyelusuri penginapan yang marak di Kecamatan Lempuing. Lalu menghampiri Hotel Bima Lempuing. Di hotel inilah, ketika Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap kamar-kamar yang dihuni oleh para pengunjung, sempat bersitegang antara petugas Pol PP dengan polisi yang mengaku bertugas di Polsek Lempuing. Menurut polisi yang tidak menunjukan identitasnya ini, Pol PP tidak layak untuk melakukan razia karena ini wilayah Polsek Lempuing. “Ada apa Pak, dari mana, kok kamu razia dalam rangka apa. Tidak boleh razia di sini dan kamu tidak ada izin dari Polsek,” larang oknum polisi yang meminta razia dihentikan. Kendatipun oknum polisi ini mencoba melarang Satpol PP melakukan razia, pihak Pol PP terus melaksanakan tugasnya untuk melakukan razia karena Surat Tugas (SK) yang dikantongi Kasat Pol PP OKI Pratama Suryadi SP resmi dari Bupati OKI Ir H Ishak Mekki MM yang ditandatangani. Setelah ada ketegangan antara oknum polisi dan Kasat Pol PP tadi yang melarang untuk melakukan razia. Oknum polisi sempat mengancam dan melontarkan kalimat bahwa Kamtibmas Kecamatan Lempuing dan Kecamatan Lempuing Jaya tidak aman. Bahkan ada anggota polisi yang sempat dikeroyok oleh masyarakat. Pernyataan oknum ini jelas tidak sinkron dengan apa yang diucapkan Kapolres OKI AKBP Agus F SH SIk yang mengatakan Lempuing dalam keadaan kondusif dan menjadi percontohan 1 desa 1 polisi. Saat bersitegang berlanjut, oknum polisi juga melarang wartawan untuk mengambil gambar. “Kamu tidak tahu kalau di sini tidak aman, nanti kalau sudah diamuk massa kalian baru tahu,” ucap oknum polisi yang menakut-nakuti rombongan wartawan dan Satpol PP. Yang seharusnya oknum polisi ini melindungi dan mengamankan situasi dan memperbolehkan razia. Sebab itu, Pratama terus berkoordinasi dengan anggotanya untuk tetap waspada dan hati-hati. “Saya hanya menjalankan tugas, ini surat tugasnya dan memang tidak ada yang kami beritahukan sebelumnya, sebab dikhawatirkan akan bocor sehingga kegiatan ini jadi sia-sia,” jelas Pratama seraya menarik personelnya dari Hotel Bima dan melanjutkan razia menuju Hotel Handayani yang juga ruang lingkup Polsek Lempuing. Di hotel tersebut diamankan 2 pasangan di bawah umur yang bukan suami istri. Di Hotel Handayani diamankan 2 pasangan di bawah umur yakni, Way dan Tik, Jek dan Yan. Kasat Pol PP OKI, Pratama Suryadi SP mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) No 13 tahun 2010 tentang Ketertiban Umum, dan pihaknya akan terus melakukan kegiatan ini secara rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum di Kabupaten OKI. “Tidak hanya pasangan mesumnya saja yang kita jaring tapi perizinan usaha tersebut juga kita sweeping, kita harap hal ini mendapatkan dukungan dari semua pihak,” katanya. Untuk itu, Pratama menjelaskan, para pasangan terjaring razia ini selanjutnya akan dibina dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam perda tibum No 13 tahun 2010. Sementara dua pasangan mesum, Way, Tik, Jek dan Yan yang belakangan diketahui berteman, mengaku sengaja menginap di penginapan tersebut lantaran kehujanan, namun mereka berkelit jika telah melakukan hubungan. “Kami awalnya janji mau ketempat keluarga Pak, namun karena hujan kami menginap di hotel dan kami tidak melakukan apa-apa pak hanya tidur saja,” kelitnya yang mengaku sebagai pelayan disalah satu rumah makan di Lempuing. (ata/****)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sabtu, 18 Februari 2012

17 Feb Anak di Bawah Umur Terjaring Razia

Kayuagung, Jurnal Sumatra Sedikitnya, tiga pasangan mesum yang sedang menginap di kamar hotel di Kawasan Jalan Lintas TImur (Jalintim) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terjaring razia. Akibatnya mereka terpaksa diamankan Satpol PP dalam operasi pekat, Kamis (16/2) dini hari. Ketiga pasangan tersebut, Sis (30) dan Sar (24), keduanya warga Desa Tebing Suluh Lempuing, Way (18) warga Desa Sumber Mulya Kecamatan Mesuji Makmur bersama pacarnya Tik (16) warga Desa Bunut Kecamatan Lempuing Jaya dan Zek (22) warga Desa Sumber Mulya berpasangan Yan (16) Warga Desa Bunut. Pasangan ini diamankan di Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Razia diawali dengan mendatangi hotel Ratu Pangkat, di hotel ini petugas tidak menemukan pasangan mesum. Selanjutnya, melanjutkan razia menuju penginapan dan rumah makan Lestari, disini ada satu pasangan yang bukan suami istri yakni, pasangan Sis dan Sar. Keduanya dibawa dan dimasukan di dalam mobil dinas Dalmas Pol PP. “Maaf Pak, kami pasangan suami istri,” kata Sis yang akan mengibuli petugas. Satpol PP terus menyelusuri penginapan yang marak di Kecamatan Lempuing. Lalu menghampiri Hotel Bima Lempuing. Di hotel inilah, ketika Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap kamar-kamar yang dihuni oleh para pengunjung, sempat bersitegang antara petugas Pol PP dengan polisi yang mengaku bertugas di Polsek Lempuing. Menurut polisi yang tidak menunjukan identitasnya ini, Pol PP tidak layak untuk melakukan razia karena ini wilayah Polsek Lempuing. “Ada apa Pak, dari mana, kok kamu razia dalam rangka apa. Tidak boleh razia di sini dan kamu tidak ada izin dari Polsek,” larang oknum polisi yang meminta razia dihentikan. Kendatipun oknum polisi ini mencoba melarang Satpol PP melakukan razia, pihak Pol PP terus melaksanakan tugasnya untuk melakukan razia karena Surat Tugas (SK) yang dikantongi Kasat Pol PP OKI Pratama Suryadi SP resmi dari Bupati OKI Ir H Ishak Mekki MM yang ditandatangani. Setelah ada ketegangan antara oknum polisi dan Kasat Pol PP tadi yang melarang untuk melakukan razia. Oknum polisi sempat mengancam dan melontarkan kalimat bahwa Kamtibmas Kecamatan Lempuing dan Kecamatan Lempuing Jaya tidak aman. Bahkan ada anggota polisi yang sempat dikeroyok oleh masyarakat. Pernyataan oknum ini jelas tidak sinkron dengan apa yang diucapkan Kapolres OKI AKBP Agus F SH SIk yang mengatakan Lempuing dalam keadaan kondusif dan menjadi percontohan 1 desa 1 polisi. Saat bersitegang berlanjut, oknum polisi juga melarang wartawan untuk mengambil gambar. “Kamu tidak tahu kalau di sini tidak aman, nanti kalau sudah diamuk massa kalian baru tahu,” ucap oknum polisi yang menakut-nakuti rombongan wartawan dan Satpol PP. Yang seharusnya oknum polisi ini melindungi dan mengamankan situasi dan memperbolehkan razia. Sebab itu, Pratama terus berkoordinasi dengan anggotanya untuk tetap waspada dan hati-hati. “Saya hanya menjalankan tugas, ini surat tugasnya dan memang tidak ada yang kami beritahukan sebelumnya, sebab dikhawatirkan akan bocor sehingga kegiatan ini jadi sia-sia,” jelas Pratama seraya menarik personelnya dari Hotel Bima dan melanjutkan razia menuju Hotel Handayani yang juga ruang lingkup Polsek Lempuing. Di hotel tersebut diamankan 2 pasangan di bawah umur yang bukan suami istri. Di Hotel Handayani diamankan 2 pasangan di bawah umur yakni, Way dan Tik, Jek dan Yan. Kasat Pol PP OKI, Pratama Suryadi SP mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) No 13 tahun 2010 tentang Ketertiban Umum, dan pihaknya akan terus melakukan kegiatan ini secara rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum di Kabupaten OKI. “Tidak hanya pasangan mesumnya saja yang kita jaring tapi perizinan usaha tersebut juga kita sweeping, kita harap hal ini mendapatkan dukungan dari semua pihak,” katanya. Untuk itu, Pratama menjelaskan, para pasangan terjaring razia ini selanjutnya akan dibina dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam perda tibum No 13 tahun 2010. Sementara dua pasangan mesum, Way, Tik, Jek dan Yan yang belakangan diketahui berteman, mengaku sengaja menginap di penginapan tersebut lantaran kehujanan, namun mereka berkelit jika telah melakukan hubungan. “Kami awalnya janji mau ketempat keluarga Pak, namun karena hujan kami menginap di hotel dan kami tidak melakukan apa-apa pak hanya tidur saja,” kelitnya yang mengaku sebagai pelayan disalah satu rumah makan di Lempuing. (ata/****)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar