Sabtu, 18 Februari 2012
17 Feb Anak di Bawah Umur Terjaring Razia
Kayuagung, Jurnal Sumatra
Sedikitnya, tiga pasangan mesum yang sedang menginap di kamar hotel di Kawasan Jalan Lintas TImur (Jalintim) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terjaring razia.
Akibatnya mereka terpaksa diamankan Satpol PP dalam operasi pekat, Kamis (16/2) dini hari.
Ketiga pasangan tersebut, Sis (30) dan Sar (24), keduanya warga Desa
Tebing Suluh Lempuing, Way (18) warga Desa Sumber Mulya Kecamatan
Mesuji Makmur bersama pacarnya Tik (16) warga Desa Bunut Kecamatan
Lempuing Jaya dan Zek (22) warga Desa Sumber Mulya berpasangan Yan
(16) Warga Desa Bunut. Pasangan ini diamankan di Kantor Satpol PP
untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Razia diawali dengan mendatangi hotel Ratu Pangkat, di hotel ini
petugas tidak menemukan pasangan mesum. Selanjutnya, melanjutkan razia
menuju penginapan dan rumah makan Lestari, disini ada satu pasangan
yang bukan suami istri yakni, pasangan Sis dan Sar. Keduanya dibawa
dan dimasukan di dalam mobil dinas Dalmas Pol PP. “Maaf Pak, kami
pasangan suami istri,” kata Sis yang akan mengibuli petugas.
Satpol PP terus menyelusuri penginapan yang marak di Kecamatan
Lempuing. Lalu menghampiri Hotel Bima Lempuing. Di hotel inilah,
ketika Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap kamar-kamar yang dihuni
oleh para pengunjung, sempat bersitegang antara petugas Pol PP dengan
polisi yang mengaku bertugas di Polsek Lempuing. Menurut polisi yang
tidak menunjukan identitasnya ini, Pol PP tidak layak untuk melakukan
razia karena ini wilayah Polsek Lempuing.
“Ada apa Pak, dari mana, kok kamu razia dalam rangka apa. Tidak boleh
razia di sini dan kamu tidak ada izin dari Polsek,” larang oknum polisi
yang meminta razia dihentikan. Kendatipun oknum polisi ini mencoba
melarang Satpol PP melakukan razia, pihak Pol PP terus melaksanakan
tugasnya untuk melakukan razia karena Surat Tugas (SK) yang dikantongi
Kasat Pol PP OKI Pratama Suryadi SP resmi dari Bupati OKI Ir H Ishak
Mekki MM yang ditandatangani.
Setelah ada ketegangan antara oknum polisi dan Kasat Pol PP tadi yang
melarang untuk melakukan razia. Oknum polisi sempat mengancam dan
melontarkan kalimat bahwa Kamtibmas Kecamatan Lempuing dan Kecamatan
Lempuing Jaya tidak aman. Bahkan ada anggota polisi yang sempat
dikeroyok oleh masyarakat. Pernyataan oknum ini jelas tidak sinkron
dengan apa yang diucapkan Kapolres OKI AKBP Agus F SH SIk yang
mengatakan Lempuing dalam keadaan kondusif dan menjadi percontohan 1
desa 1 polisi.
Saat bersitegang berlanjut, oknum polisi juga melarang wartawan untuk
mengambil gambar. “Kamu tidak tahu kalau di sini tidak aman, nanti
kalau sudah diamuk massa kalian baru tahu,” ucap oknum polisi yang
menakut-nakuti rombongan wartawan dan Satpol PP. Yang seharusnya oknum
polisi ini melindungi dan mengamankan situasi dan memperbolehkan
razia.
Sebab itu, Pratama terus berkoordinasi dengan anggotanya untuk tetap
waspada dan hati-hati. “Saya hanya menjalankan tugas, ini surat
tugasnya dan memang tidak ada yang kami beritahukan sebelumnya, sebab
dikhawatirkan akan bocor sehingga kegiatan ini jadi sia-sia,” jelas
Pratama seraya menarik personelnya dari Hotel Bima dan melanjutkan
razia menuju Hotel Handayani yang juga ruang lingkup Polsek Lempuing.
Di hotel tersebut diamankan 2 pasangan di bawah umur yang bukan suami
istri. Di Hotel Handayani diamankan 2 pasangan di bawah umur yakni, Way
dan Tik, Jek dan Yan.
Kasat Pol PP OKI, Pratama Suryadi SP mengatakan, razia ini dilakukan
dalam rangka untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) No 13 tahun 2010
tentang Ketertiban Umum, dan pihaknya akan terus melakukan kegiatan
ini secara rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum di Kabupaten
OKI. “Tidak hanya pasangan mesumnya saja yang kita jaring tapi
perizinan usaha tersebut juga kita sweeping, kita harap hal ini
mendapatkan dukungan dari semua pihak,” katanya.
Untuk itu, Pratama menjelaskan, para pasangan terjaring razia ini
selanjutnya akan dibina dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam perda tibum No 13 tahun 2010.
Sementara dua pasangan mesum, Way, Tik, Jek dan Yan yang belakangan
diketahui berteman, mengaku sengaja menginap di penginapan tersebut
lantaran kehujanan, namun mereka berkelit jika telah melakukan
hubungan.
“Kami awalnya janji mau ketempat keluarga Pak, namun karena hujan kami
menginap di hotel dan kami tidak melakukan apa-apa pak hanya tidur
saja,” kelitnya yang mengaku sebagai pelayan disalah satu rumah makan
di Lempuing. (ata/****)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Sabtu, 18 Februari 2012
17 Feb Anak di Bawah Umur Terjaring Razia
Kayuagung, Jurnal Sumatra
Sedikitnya, tiga pasangan mesum yang sedang menginap di kamar hotel di Kawasan Jalan Lintas TImur (Jalintim) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terjaring razia.
Akibatnya mereka terpaksa diamankan Satpol PP dalam operasi pekat, Kamis (16/2) dini hari.
Ketiga pasangan tersebut, Sis (30) dan Sar (24), keduanya warga Desa
Tebing Suluh Lempuing, Way (18) warga Desa Sumber Mulya Kecamatan
Mesuji Makmur bersama pacarnya Tik (16) warga Desa Bunut Kecamatan
Lempuing Jaya dan Zek (22) warga Desa Sumber Mulya berpasangan Yan
(16) Warga Desa Bunut. Pasangan ini diamankan di Kantor Satpol PP
untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Razia diawali dengan mendatangi hotel Ratu Pangkat, di hotel ini
petugas tidak menemukan pasangan mesum. Selanjutnya, melanjutkan razia
menuju penginapan dan rumah makan Lestari, disini ada satu pasangan
yang bukan suami istri yakni, pasangan Sis dan Sar. Keduanya dibawa
dan dimasukan di dalam mobil dinas Dalmas Pol PP. “Maaf Pak, kami
pasangan suami istri,” kata Sis yang akan mengibuli petugas.
Satpol PP terus menyelusuri penginapan yang marak di Kecamatan
Lempuing. Lalu menghampiri Hotel Bima Lempuing. Di hotel inilah,
ketika Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap kamar-kamar yang dihuni
oleh para pengunjung, sempat bersitegang antara petugas Pol PP dengan
polisi yang mengaku bertugas di Polsek Lempuing. Menurut polisi yang
tidak menunjukan identitasnya ini, Pol PP tidak layak untuk melakukan
razia karena ini wilayah Polsek Lempuing.
“Ada apa Pak, dari mana, kok kamu razia dalam rangka apa. Tidak boleh
razia di sini dan kamu tidak ada izin dari Polsek,” larang oknum polisi
yang meminta razia dihentikan. Kendatipun oknum polisi ini mencoba
melarang Satpol PP melakukan razia, pihak Pol PP terus melaksanakan
tugasnya untuk melakukan razia karena Surat Tugas (SK) yang dikantongi
Kasat Pol PP OKI Pratama Suryadi SP resmi dari Bupati OKI Ir H Ishak
Mekki MM yang ditandatangani.
Setelah ada ketegangan antara oknum polisi dan Kasat Pol PP tadi yang
melarang untuk melakukan razia. Oknum polisi sempat mengancam dan
melontarkan kalimat bahwa Kamtibmas Kecamatan Lempuing dan Kecamatan
Lempuing Jaya tidak aman. Bahkan ada anggota polisi yang sempat
dikeroyok oleh masyarakat. Pernyataan oknum ini jelas tidak sinkron
dengan apa yang diucapkan Kapolres OKI AKBP Agus F SH SIk yang
mengatakan Lempuing dalam keadaan kondusif dan menjadi percontohan 1
desa 1 polisi.
Saat bersitegang berlanjut, oknum polisi juga melarang wartawan untuk
mengambil gambar. “Kamu tidak tahu kalau di sini tidak aman, nanti
kalau sudah diamuk massa kalian baru tahu,” ucap oknum polisi yang
menakut-nakuti rombongan wartawan dan Satpol PP. Yang seharusnya oknum
polisi ini melindungi dan mengamankan situasi dan memperbolehkan
razia.
Sebab itu, Pratama terus berkoordinasi dengan anggotanya untuk tetap
waspada dan hati-hati. “Saya hanya menjalankan tugas, ini surat
tugasnya dan memang tidak ada yang kami beritahukan sebelumnya, sebab
dikhawatirkan akan bocor sehingga kegiatan ini jadi sia-sia,” jelas
Pratama seraya menarik personelnya dari Hotel Bima dan melanjutkan
razia menuju Hotel Handayani yang juga ruang lingkup Polsek Lempuing.
Di hotel tersebut diamankan 2 pasangan di bawah umur yang bukan suami
istri. Di Hotel Handayani diamankan 2 pasangan di bawah umur yakni, Way
dan Tik, Jek dan Yan.
Kasat Pol PP OKI, Pratama Suryadi SP mengatakan, razia ini dilakukan
dalam rangka untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) No 13 tahun 2010
tentang Ketertiban Umum, dan pihaknya akan terus melakukan kegiatan
ini secara rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum di Kabupaten
OKI. “Tidak hanya pasangan mesumnya saja yang kita jaring tapi
perizinan usaha tersebut juga kita sweeping, kita harap hal ini
mendapatkan dukungan dari semua pihak,” katanya.
Untuk itu, Pratama menjelaskan, para pasangan terjaring razia ini
selanjutnya akan dibina dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam perda tibum No 13 tahun 2010.
Sementara dua pasangan mesum, Way, Tik, Jek dan Yan yang belakangan
diketahui berteman, mengaku sengaja menginap di penginapan tersebut
lantaran kehujanan, namun mereka berkelit jika telah melakukan
hubungan.
“Kami awalnya janji mau ketempat keluarga Pak, namun karena hujan kami
menginap di hotel dan kami tidak melakukan apa-apa pak hanya tidur
saja,” kelitnya yang mengaku sebagai pelayan disalah satu rumah makan
di Lempuing. (ata/****)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar