Indralaya, Jurnal Sumatra
Surat Izin Mengemudi ( SIM ) tentu sangat penting bagi pengendara baik mobil
maupun motor, karena SIM merupakan salah satu persyaratan pengedara bisa melakukan
perjalanan, apabila tidak mempunyai sim siap-siap saja ketika petugas terkait
melakukan razia kelengkapan surat jalan, tentu sangat merepotkan apabila
terjaring razia itu. perjalanan kita bisa terhambat.
Biasanya biaya Pembuatan sim A ataupun C hanya
Rp100-120ribu/pengemudi belum termasuk biaya kesehatan sebesar Rp.25.000,-. Tidak
seperti yang terjadi di Polres Ogan Ilir (OI) pembuatan sim ini diduga tembus
Rp400ribu sudah termasuk biaya kesehatan. Akibatnya pengemudipun mengeluh.
seperti yang dikeluhkan oleh Udin warga Tanjung Gelam Kecamatan Indralaya,kepada wartawan Selasa (12/6). Dikatakannya semestinya harga pembuatan sim sesuai dengan papan pengumuman pembuatan sim yang tertera. Sim A, B1 B2 Rp120rb sim c Rp100rb sementara untuk perpanjangan Rp75rb sampai Rp80rb,hal tersebut berdasarkan PP No 50 tahun 2010 yg di berlakukan sejak 1 Juli 2010 tentang biaya dan tarif atas jenis Penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Ya sim saya sudah habis jadi buat baru, katanya kalau mau cepat selesai bisa dibantu tapi bayarnya jadi Rp370-375ribu, belum termasuk biaya kesehatan Rp25ribu sehingga total jadi Rp400ribu/sim, ini berlaku untuk sim A dan C,tapi kalau truk tidak tahu. Ya saya bayar sajalah daripada lama. Tapi mohon harganya diturunkan soalnya kemahalan," ungkapnya.
Sama dengan Udin, Yanto warga Desa Bakung juga mengeluhkan hal tersebut. Menurutnya sangat tidak ideal harga sim motor dan mobil sama, bahkan terkadang yang menawarkan biaya pembuatan sim tersebut adalah oknum polisi sendiri.
"Kita juga heran harganya kok sama, tapi karena tidak mau ribet ya sudahlah mau apa lagi. Daripada harus ikuti aturan pasti tidak lulus, soalnya saya pernah ikuti tes sekali tidak lulus duit melayang. Lebih baik nembak ajalah cepat selesai,hanya foto dan periksa mata,"jelasnya.
Namun mereka berharap harga biaya pembuatan sim disesuaikan dengan tarif, dan dipermudah birokrasinya. Tujuannya agar dapat terjangkau karena tidak semua masyarakat mampu menembus sim dengan harga seperti itu.
Sementara itu Ketua KNPI OI Arwin Nofansyah menyayangkan adanya pungli di lingkungan Polres OI.Menurutnya harusnya masyarakat tidak menggunakan calo untuk berurusan,tujuannya agar tidak dikenakan biaya yang berlebihan.
"Kalau ada penawaran pasti ada permintaan, ya kita harapkan masyarakat jangan menawarkan duit lebih dengan harapan agar cepat selesai, inikan artinya ada peluang, harusnya ikuti aturan saja,"ujarnya.
di tempat terpisah Kapolres OI AKBP Denni Dharmapala melalui Kasatlantas AKP Wawan Andi Susanto membantah hal tersebut. Menurutnya tidak ada tambahan biaya pembuatan sim prosesnya sudah sesuai dengan prosedur yang tertera pada papan pengumuman,"itu tidak benar, kami sudah sesuai prosedur,"tutupnya. (Melly)
seperti yang dikeluhkan oleh Udin warga Tanjung Gelam Kecamatan Indralaya,kepada wartawan Selasa (12/6). Dikatakannya semestinya harga pembuatan sim sesuai dengan papan pengumuman pembuatan sim yang tertera. Sim A, B1 B2 Rp120rb sim c Rp100rb sementara untuk perpanjangan Rp75rb sampai Rp80rb,hal tersebut berdasarkan PP No 50 tahun 2010 yg di berlakukan sejak 1 Juli 2010 tentang biaya dan tarif atas jenis Penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Ya sim saya sudah habis jadi buat baru, katanya kalau mau cepat selesai bisa dibantu tapi bayarnya jadi Rp370-375ribu, belum termasuk biaya kesehatan Rp25ribu sehingga total jadi Rp400ribu/sim, ini berlaku untuk sim A dan C,tapi kalau truk tidak tahu. Ya saya bayar sajalah daripada lama. Tapi mohon harganya diturunkan soalnya kemahalan," ungkapnya.
Sama dengan Udin, Yanto warga Desa Bakung juga mengeluhkan hal tersebut. Menurutnya sangat tidak ideal harga sim motor dan mobil sama, bahkan terkadang yang menawarkan biaya pembuatan sim tersebut adalah oknum polisi sendiri.
"Kita juga heran harganya kok sama, tapi karena tidak mau ribet ya sudahlah mau apa lagi. Daripada harus ikuti aturan pasti tidak lulus, soalnya saya pernah ikuti tes sekali tidak lulus duit melayang. Lebih baik nembak ajalah cepat selesai,hanya foto dan periksa mata,"jelasnya.
Namun mereka berharap harga biaya pembuatan sim disesuaikan dengan tarif, dan dipermudah birokrasinya. Tujuannya agar dapat terjangkau karena tidak semua masyarakat mampu menembus sim dengan harga seperti itu.
Sementara itu Ketua KNPI OI Arwin Nofansyah menyayangkan adanya pungli di lingkungan Polres OI.Menurutnya harusnya masyarakat tidak menggunakan calo untuk berurusan,tujuannya agar tidak dikenakan biaya yang berlebihan.
"Kalau ada penawaran pasti ada permintaan, ya kita harapkan masyarakat jangan menawarkan duit lebih dengan harapan agar cepat selesai, inikan artinya ada peluang, harusnya ikuti aturan saja,"ujarnya.
di tempat terpisah Kapolres OI AKBP Denni Dharmapala melalui Kasatlantas AKP Wawan Andi Susanto membantah hal tersebut. Menurutnya tidak ada tambahan biaya pembuatan sim prosesnya sudah sesuai dengan prosedur yang tertera pada papan pengumuman,"itu tidak benar, kami sudah sesuai prosedur,"tutupnya. (Melly)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar