Kamis, 14 Juni 2012

Walikota : Jaksa Tidak Berani Periksa Saya

Pagaralam, Jurnal Sumatra

Walikota Pagaralam, Drs H Djazuli Kuris MM mengatakan, jaksa tidak akan berani melakukan pemeriksaan terhadap dirinya, “jaksa tidak akan berani melakukan pemeriksaan terhadap saya, karena dugaan sebelumnya tidak bisa dibuktikan bahwa ada indikasi korupsi ditubuh saya”. Ungkap Djazuli Kuris, di hadapan Unsur Muspida Pagaralam, Selasa (12/6).
  Menurutnya, Bagaimana Jaksa mau melakukan pemeriksaan jika untuk indikasi korupsi Saja tidak bisa dibuktikan, karena kekayaan yang dimiliki merupakan hasil usahanya.
  "Kalau saya banyak uang, itu karena saya memiliki usaha seperti perkebunan buah, kayu dan berbagai usaha lainnya,"jelasnya.
  Namun, dia mengatakan kasus ini baru bisa dibuktikan jika uang yang dihasilkan dari hasil korupsi bukan dari berbagai usaha yang dilakukanya.
  "Saya sudah buka usaha perkebunan di Desa Mingkik, Kelurahan Atungbungsu, Kecamatan Dempo Selatan, diatas lahan sekitar 10 hektare. Adapun buah yang ditanam terdiri dari mangga, jeruk, durian dan berbagai jenis buah-buahan lainnya,"ungkapnya lagi.
  Jadi usaha inilah yang tidak bisa dibuktikan oleh jaksa, bahwa ada tindakan Pidana korupsi sehingga Jaksa tidak bisa memeriksa dirinya.
  Lanjutnya, peran serta seluruh lapisan masyarakat tentunya menjadi pendorong dalam memajukan Pagaralam dan meningkatkan pembangunan.
  "Pagaralam sudah banyak kemajuan dan tidak kalah dengan daerah lain dalam bidang kemajuan infrakstruktur," katanya.
 

Walikota Pagaralam  Drs H Djazuli Kuris
 
Salah besar pendapat yang disampaikan Oleh Walikota Palembang Ir H Eddy Santana Putra yang juga Ketua DPD PDI Perjungan Sumsel dan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Ishak Mekki yang mengatakan pembangunan Pagaralam belum menyeluruh.

   "Saya sudah lihat masih banyak pembangunan daerah lain seperti Palembang dan OKI kondisinya ketinggalan bila dibandingkan dengan Pagaralam. Buktinya disekitar rumah pribadi saya di Palembang masih banyak jalan yang belum dibangun," ungkapnya.

   Ditempat lain Wakil Ketua DPRD Kota Pagaralam Dwikora Satra Negara SH mengatakan, seorang pemimpin mestinya harus bersikap bijak dan menjadi contoh baik bagi masyarakat, Sangat tidak pantas apabila mereka mengungkapkan kata-kata yang membuat opini buruk berkembang dimasyarakat.
   "Ucapan walikota itu sama halnya dengan menyepelekan jabatan Jaksa, atau profesi lembaga hukum yaitu Kejaksaan. Jadi tidak ada masyarakat yang kebal hukum jika bersalah termasuk walikota, meskipun ada aturan untuk memeriksanya,"paparnya.
   “Tindakan yang dilakukan seorang walikota sudah melampaui batas, menimbulkan pro dan kontra di mata masyarakat.Apalagi, Ungkapan yang disampaikan walikota sama halnya menantang "Jaksa" dan lebih kasar lagi menyepelekan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaaan, apalagi Kepolisian” ungkapnya lagi. (kaci)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kamis, 14 Juni 2012

Walikota : Jaksa Tidak Berani Periksa Saya

Pagaralam, Jurnal Sumatra

Walikota Pagaralam, Drs H Djazuli Kuris MM mengatakan, jaksa tidak akan berani melakukan pemeriksaan terhadap dirinya, “jaksa tidak akan berani melakukan pemeriksaan terhadap saya, karena dugaan sebelumnya tidak bisa dibuktikan bahwa ada indikasi korupsi ditubuh saya”. Ungkap Djazuli Kuris, di hadapan Unsur Muspida Pagaralam, Selasa (12/6).
  Menurutnya, Bagaimana Jaksa mau melakukan pemeriksaan jika untuk indikasi korupsi Saja tidak bisa dibuktikan, karena kekayaan yang dimiliki merupakan hasil usahanya.
  "Kalau saya banyak uang, itu karena saya memiliki usaha seperti perkebunan buah, kayu dan berbagai usaha lainnya,"jelasnya.
  Namun, dia mengatakan kasus ini baru bisa dibuktikan jika uang yang dihasilkan dari hasil korupsi bukan dari berbagai usaha yang dilakukanya.
  "Saya sudah buka usaha perkebunan di Desa Mingkik, Kelurahan Atungbungsu, Kecamatan Dempo Selatan, diatas lahan sekitar 10 hektare. Adapun buah yang ditanam terdiri dari mangga, jeruk, durian dan berbagai jenis buah-buahan lainnya,"ungkapnya lagi.
  Jadi usaha inilah yang tidak bisa dibuktikan oleh jaksa, bahwa ada tindakan Pidana korupsi sehingga Jaksa tidak bisa memeriksa dirinya.
  Lanjutnya, peran serta seluruh lapisan masyarakat tentunya menjadi pendorong dalam memajukan Pagaralam dan meningkatkan pembangunan.
  "Pagaralam sudah banyak kemajuan dan tidak kalah dengan daerah lain dalam bidang kemajuan infrakstruktur," katanya.
 

Walikota Pagaralam  Drs H Djazuli Kuris
 
Salah besar pendapat yang disampaikan Oleh Walikota Palembang Ir H Eddy Santana Putra yang juga Ketua DPD PDI Perjungan Sumsel dan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Ishak Mekki yang mengatakan pembangunan Pagaralam belum menyeluruh.

   "Saya sudah lihat masih banyak pembangunan daerah lain seperti Palembang dan OKI kondisinya ketinggalan bila dibandingkan dengan Pagaralam. Buktinya disekitar rumah pribadi saya di Palembang masih banyak jalan yang belum dibangun," ungkapnya.

   Ditempat lain Wakil Ketua DPRD Kota Pagaralam Dwikora Satra Negara SH mengatakan, seorang pemimpin mestinya harus bersikap bijak dan menjadi contoh baik bagi masyarakat, Sangat tidak pantas apabila mereka mengungkapkan kata-kata yang membuat opini buruk berkembang dimasyarakat.
   "Ucapan walikota itu sama halnya dengan menyepelekan jabatan Jaksa, atau profesi lembaga hukum yaitu Kejaksaan. Jadi tidak ada masyarakat yang kebal hukum jika bersalah termasuk walikota, meskipun ada aturan untuk memeriksanya,"paparnya.
   “Tindakan yang dilakukan seorang walikota sudah melampaui batas, menimbulkan pro dan kontra di mata masyarakat.Apalagi, Ungkapan yang disampaikan walikota sama halnya menantang "Jaksa" dan lebih kasar lagi menyepelekan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaaan, apalagi Kepolisian” ungkapnya lagi. (kaci)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar