Selasa, 10 April 2012

Empat Sekawan Gasak 35 Motor Warga Lahat

Lahat, Jurnal Sumatra
Berakhir sudah petualangan Harizon, 30, Herwansyah 17,Erwansyah 14,dan Rio Irawan,empat sekawan pelaku pencuri sepeda motor di wilayah Kota Lahat.

Kawanan yang terlibat 35 kali aksi pencurian ini kini mendekam di dalam penjara setelah anggota Polsekta Lahat dibantu anggota Satreskrim Polres Lahat membekuk mereka. Kendati keempatnya berhasil dibekuk,namun pihak kepolisian belum berhasil menyita barang bukti motor yang menjadi sasaran keempat tersangka. Pengakuan keempat tersangka, hasil curian sepeda motor dari berbagai jenis itu, telah dijual di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Terbongkarnya aksi kawanan ini, setelah tersangka Harizon, warga Desa Unit III,Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang,berhasil dibekuk warga Srinanti Kelurahan RD PJKA Lahat,Kecamatan Kota Lahat,Jumat malam (6/4).Pentolan kawanan pencuri sepeda motor ini, dibekuk saat akan menggasak sepeda motor milik warga kelurahan tersebut, selanjutnya langsung diserahkan ke Mapolres Lahat.

Dari nyanyian Harizon, diketahui Herwansyah, Erwansyah, dan Rio terlibat dalam setiap aksi pencurian yang dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Masing-masing memiliki peran, Harizon dan Rio warga Gang Veteran RT 01 nomor 11, Kelurahan Pasar Bawah,Kota Lahat, bertugas sebagai pemetik. Sedangkan Herwansyah dan Erwansyah,keduanya juga warga Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Kota Lahat, bertugas memantau sepeda motor yang akan dicuri.

Berbekal keterangan Harizon,tiga tersangka berhasil diamankan Minggu malam (8/4), di kediaman masing-masing. Setelah dikonfrontir, ketiganya tidak dapat membantah terlibat puluhan kali aksi pencurian. Kapolres Lahat AKBP Benny Subandi melalui Kapolsekta AKP Syahbana mengatakan, empat tersangka pencuri sepeda motor,berhasil diamankan dan kuat dugaan sebagai kawanan yang selama ini meresahkan warga Kota Lahat. “Tersangka Harizon yang diamankan lebih dulu.

Selanjutnya menyusul anggotanya yang lain, yang ikut terlibat dalam setiap aksi pencurian selama ini.Mereka mengakui terlibat 35 kali pencurian,setelah kami periksa laporan yang masuk kepada kami maupun polres, ternyata memang ada,” ujar Syahbana, di ruang kerjanya, kemarin . Di sisi lain,anggota Polsekta Lahat juga berhasil meringkus Syawal Yandi alias Andi 24, warga Desa Tanjung Kupang,

Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.Warga kabupaten tetangga ini,berhasil dibekuk setelah menggasak sepeda motor Yamaha Vega R, milik salah seorang warga Kota LahatyangparkirdidepanHotel Nusantara Jalan Mayor Ruslan II,Kelurahan Pasar Baru,Kota Lahat,sekitar pukul 03.00 Sabtu (7/4). Berbekal laporan dari korban,polisiberhasilmemburu tersangka Andi.

Dari keterangan lelaki bertubuh ceking ini, telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali dalam wilayah Kota Lahat. Sebelum menggasak sepeda motor Yamaha Vega R, terlebih dahulu dirinya bersama satu rekannya yang masih buron, telah memetik Yamaha Mio. Sayangnya, dua unit sepeda motor itu belum berhasil dijual, hingga tersangka Andi keburu ditangkap polisi. “Kami bongkar motor itu menggunakan kunci T. Rencananya uang hasil curian itu digunakan untuk menebus SIM Motor yang ditahan,” pungkas Andi.(snd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selasa, 10 April 2012

Empat Sekawan Gasak 35 Motor Warga Lahat

Lahat, Jurnal Sumatra
Berakhir sudah petualangan Harizon, 30, Herwansyah 17,Erwansyah 14,dan Rio Irawan,empat sekawan pelaku pencuri sepeda motor di wilayah Kota Lahat.

Kawanan yang terlibat 35 kali aksi pencurian ini kini mendekam di dalam penjara setelah anggota Polsekta Lahat dibantu anggota Satreskrim Polres Lahat membekuk mereka. Kendati keempatnya berhasil dibekuk,namun pihak kepolisian belum berhasil menyita barang bukti motor yang menjadi sasaran keempat tersangka. Pengakuan keempat tersangka, hasil curian sepeda motor dari berbagai jenis itu, telah dijual di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Terbongkarnya aksi kawanan ini, setelah tersangka Harizon, warga Desa Unit III,Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang,berhasil dibekuk warga Srinanti Kelurahan RD PJKA Lahat,Kecamatan Kota Lahat,Jumat malam (6/4).Pentolan kawanan pencuri sepeda motor ini, dibekuk saat akan menggasak sepeda motor milik warga kelurahan tersebut, selanjutnya langsung diserahkan ke Mapolres Lahat.

Dari nyanyian Harizon, diketahui Herwansyah, Erwansyah, dan Rio terlibat dalam setiap aksi pencurian yang dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Masing-masing memiliki peran, Harizon dan Rio warga Gang Veteran RT 01 nomor 11, Kelurahan Pasar Bawah,Kota Lahat, bertugas sebagai pemetik. Sedangkan Herwansyah dan Erwansyah,keduanya juga warga Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Kota Lahat, bertugas memantau sepeda motor yang akan dicuri.

Berbekal keterangan Harizon,tiga tersangka berhasil diamankan Minggu malam (8/4), di kediaman masing-masing. Setelah dikonfrontir, ketiganya tidak dapat membantah terlibat puluhan kali aksi pencurian. Kapolres Lahat AKBP Benny Subandi melalui Kapolsekta AKP Syahbana mengatakan, empat tersangka pencuri sepeda motor,berhasil diamankan dan kuat dugaan sebagai kawanan yang selama ini meresahkan warga Kota Lahat. “Tersangka Harizon yang diamankan lebih dulu.

Selanjutnya menyusul anggotanya yang lain, yang ikut terlibat dalam setiap aksi pencurian selama ini.Mereka mengakui terlibat 35 kali pencurian,setelah kami periksa laporan yang masuk kepada kami maupun polres, ternyata memang ada,” ujar Syahbana, di ruang kerjanya, kemarin . Di sisi lain,anggota Polsekta Lahat juga berhasil meringkus Syawal Yandi alias Andi 24, warga Desa Tanjung Kupang,

Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.Warga kabupaten tetangga ini,berhasil dibekuk setelah menggasak sepeda motor Yamaha Vega R, milik salah seorang warga Kota LahatyangparkirdidepanHotel Nusantara Jalan Mayor Ruslan II,Kelurahan Pasar Baru,Kota Lahat,sekitar pukul 03.00 Sabtu (7/4). Berbekal laporan dari korban,polisiberhasilmemburu tersangka Andi.

Dari keterangan lelaki bertubuh ceking ini, telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali dalam wilayah Kota Lahat. Sebelum menggasak sepeda motor Yamaha Vega R, terlebih dahulu dirinya bersama satu rekannya yang masih buron, telah memetik Yamaha Mio. Sayangnya, dua unit sepeda motor itu belum berhasil dijual, hingga tersangka Andi keburu ditangkap polisi. “Kami bongkar motor itu menggunakan kunci T. Rencananya uang hasil curian itu digunakan untuk menebus SIM Motor yang ditahan,” pungkas Andi.(snd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar