Sabtu, 10 Maret 2012

10 Mar SPBU Nakal-Pertamina Stop Pasokan Premium

LUBUKLINGGAU – PT Pertamina bakal menyetop pasokan premium ke salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lubuklinggau. Penyetopan selama satu bulan penuh ini merupakan sanksi karena dispenser BBM di SPBU tersebut diduga dimodifikasi. “Penyetopan suplai bbm jenis premium dimulai dari 12 Maret hingga 11 April 2012,” ujar Kepala Depot PT Pertamina Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Mura,Wahid Maulana tanpa merinci SPBU yang mendapatkan sanksi tersebut. Dia meyakini, sanksi tersebut tidak mengganggu pasokan BBM di Lubuklinggau dan Mura. Sebab, pihaknya akan mengalihkan pasokan bbm tersebut ke tiga SPBU lain,yakni, SPBU Lubuk Tanjung,Kupang dan SPBU Megang. Sementara mengenai maraknya penjualan bbm subsidi di tingkat pengecer Sales Representatidf Hariadi mengaku tidak memiliki kemampuan untuk menindaknya. Hal itu menurut dia merupakan wewenang kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja. “Wewenang Pertamina ditingkat SPBU, jika melakukan tindakan kecurangan sanksinya tegas penyetopan suplai bbm, dan pencabutan izin SPBU,”tegas dia. Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau, Surya Darma mengaku sudah mengetahui keputusan penutupan tersebut. “Ya memang benar ada rencana penutupan satu buah SPBU di Lubuklinggau,” katanya. (snd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sabtu, 10 Maret 2012

10 Mar SPBU Nakal-Pertamina Stop Pasokan Premium

LUBUKLINGGAU – PT Pertamina bakal menyetop pasokan premium ke salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lubuklinggau. Penyetopan selama satu bulan penuh ini merupakan sanksi karena dispenser BBM di SPBU tersebut diduga dimodifikasi. “Penyetopan suplai bbm jenis premium dimulai dari 12 Maret hingga 11 April 2012,” ujar Kepala Depot PT Pertamina Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Mura,Wahid Maulana tanpa merinci SPBU yang mendapatkan sanksi tersebut. Dia meyakini, sanksi tersebut tidak mengganggu pasokan BBM di Lubuklinggau dan Mura. Sebab, pihaknya akan mengalihkan pasokan bbm tersebut ke tiga SPBU lain,yakni, SPBU Lubuk Tanjung,Kupang dan SPBU Megang. Sementara mengenai maraknya penjualan bbm subsidi di tingkat pengecer Sales Representatidf Hariadi mengaku tidak memiliki kemampuan untuk menindaknya. Hal itu menurut dia merupakan wewenang kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja. “Wewenang Pertamina ditingkat SPBU, jika melakukan tindakan kecurangan sanksinya tegas penyetopan suplai bbm, dan pencabutan izin SPBU,”tegas dia. Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau, Surya Darma mengaku sudah mengetahui keputusan penutupan tersebut. “Ya memang benar ada rencana penutupan satu buah SPBU di Lubuklinggau,” katanya. (snd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar