Indralaya, Jurnal Sumatra
Sejak terpisah dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ogan
Komering Ilir (OKI), delapan tahun lalu, membuat karyawan PDAM Ogan Ilir
mengeluh tentang gaji.
Pasalnya, hingga saat ini mereka belum
pernah naik gaji, sedangkan karyawan PDAM OKI telah melakukan kenaikan gaji
setara Pegawai Negeri Sipirl (PNS) tahun 2009 sedangkan di Ogan Ilir saat ini
hanya setara dengan PNS 2007 hal tersebut membuat mereka mengeluh.
“ Kami sangat kecewa dengan Dirut yang
memikirkan diri sendiri tidak pernah memikirkan karyawan,” ungkap salah seorang
karyawan yang meminta namanya dirahasiakan kepada Jurnal Sumatra.
Ditambahkannya, padahal saldo PDAM OI saat
ini sudah mencapai Rp315 juta, namun belum juga ada bayangan akan menaikan gaji
karyawan.
Dilain tempat, Direktur PDAM Ogan Ilir,
Zulkarnain SPd, ketika hendak dikonfirmasi enggan menemui wartawan tanpa
alasan.
“Bapak tidak bisa ditemui, dan menurut
bapak silahkan temui bagian umum” ujar salah seorang karyawannya.
Bagian umum Ridho Khisna SE, kepada Jurnal
Sumatra membenarkan jika selama ini PDAM tidak pernah menaikan gaji karyawan,
karena mereka masih mengukur pendapatan perbulan.
“ Saya tidak tahu berapa pendapatan
perbulan kami tepatnya pak, dan saldo PDAM untuk saat ini pun saya tidak tahu
karena bukan bagian saya,” ujarnya saat ditanya tentang penghasilan dan saldo
saat ini.
Dijelaskannya, memang untuk tahun 2012 ini
akan diadakan kenaikan gaji tapi pada bulan desember, tapi kalau memang
memungkinkan akan kami majukan.
Disinggung mengenai gaji, ia menjelaskan
gaji karyawan saat ini berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta tergantung jabatan,
adapun jumlah karyawan saat ini sebanyak 37 termasuk Honor dan Tenaga Kerja
Sukarela (TKS).(ata/mey/****)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar