Kamis, 23 Februari 2012
22 Feb Berkat Warga, Polisi Gagalkan Pesta Sabu
KAYUAGUNG, Jurnal Sumatra Atas dasar laporan warga, jajaran kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) pimpinan AKP Yusuf, Rabu (22/2) dini hari sekira pukul 01.00 berhasil menggagalkan pesta narkoba jenis sabu-sabu di rumah warga Desa Tanjung Serang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI.
Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing Karmadi ,40, Warga kelurahan Tulung Selapan Ulu, Ujang (35), warga Desa Tanjung Serang, Kecamatan SP Padang, dan seorang perempuan Meta (28) warga Desa Srigeni, Kecamatan Kayuagung.
Dari ketiga tersangka Polisi menyita Sabu-sabu satu paket, seperangkat alat untuk mengisap sabu dan satu senjata tajam.
Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh, melalui Kasat Narkoba, AKP Yusuf, penangkapan ketiga tersangka menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa ada salah satu rumah di Desa Tanjung serang sering digunakan untuk pesta sabu.
” Setelah kita lakukan penyelidikan ternyata informasi itu akurat, kemudian langsung kita lakukan penggerebekan,” jelas kasat.
Ketiga tersangka langsung digelandang ke Satuan narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. para tersangka mengaku jika sudah dua kali memakai sabu, saat kedua kalinya keburu ditangkap Polisi.”Kami tidak terlalu sering, memakai sabu pak, kalau sedang ada acara orgen tunggal (OT) saja kami baru memakai shabu,” kata tersnagka Karmadi.
Diakui Karmadi, kalau Ujang dan Meta dia yang mengajaknya, shabu-shabu juga dia yang membelinya dari Tulung selapan seharga Rp 500 ribu.” Waktu itu saya Cuma berdua dengan Ujang, kemudian saya minta carikan cewek, kemudian ujang mengajak Meta,” ungkapnya.
Menurut Meta, dirinya diajak oleh Ujang untuk menemani Karmadi Pakai sabu, saat dirinya sedang pesta sabu ternyata Polisi datang dan menangkapnya.” Saya pakai sabu kalau ada yang mengajak,pakai shabu agar tidak stres, apalagi saya sudah 3 kali menikah,” kata janda satu anak ini.(ata.js)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kamis, 23 Februari 2012
22 Feb Berkat Warga, Polisi Gagalkan Pesta Sabu
KAYUAGUNG, Jurnal Sumatra Atas dasar laporan warga, jajaran kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) pimpinan AKP Yusuf, Rabu (22/2) dini hari sekira pukul 01.00 berhasil menggagalkan pesta narkoba jenis sabu-sabu di rumah warga Desa Tanjung Serang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI.
Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing Karmadi ,40, Warga kelurahan Tulung Selapan Ulu, Ujang (35), warga Desa Tanjung Serang, Kecamatan SP Padang, dan seorang perempuan Meta (28) warga Desa Srigeni, Kecamatan Kayuagung.
Dari ketiga tersangka Polisi menyita Sabu-sabu satu paket, seperangkat alat untuk mengisap sabu dan satu senjata tajam.
Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh, melalui Kasat Narkoba, AKP Yusuf, penangkapan ketiga tersangka menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa ada salah satu rumah di Desa Tanjung serang sering digunakan untuk pesta sabu.
” Setelah kita lakukan penyelidikan ternyata informasi itu akurat, kemudian langsung kita lakukan penggerebekan,” jelas kasat.
Ketiga tersangka langsung digelandang ke Satuan narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. para tersangka mengaku jika sudah dua kali memakai sabu, saat kedua kalinya keburu ditangkap Polisi.”Kami tidak terlalu sering, memakai sabu pak, kalau sedang ada acara orgen tunggal (OT) saja kami baru memakai shabu,” kata tersnagka Karmadi.
Diakui Karmadi, kalau Ujang dan Meta dia yang mengajaknya, shabu-shabu juga dia yang membelinya dari Tulung selapan seharga Rp 500 ribu.” Waktu itu saya Cuma berdua dengan Ujang, kemudian saya minta carikan cewek, kemudian ujang mengajak Meta,” ungkapnya.
Menurut Meta, dirinya diajak oleh Ujang untuk menemani Karmadi Pakai sabu, saat dirinya sedang pesta sabu ternyata Polisi datang dan menangkapnya.” Saya pakai sabu kalau ada yang mengajak,pakai shabu agar tidak stres, apalagi saya sudah 3 kali menikah,” kata janda satu anak ini.(ata.js)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar