Udin Se Wisma Atlet
oleh Pemred Jurnal Sumatra
Mindo Rosalina Manulang akhirnya memenuhi janjinya untuk buka-bukaan saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Muhammad Nazaruddin, Senin 16 Januari. Tak hanya itu, Rosa juga menerangkan bahwa sebenarnya Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin telah menerima komitmen fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek wisma atlet.
Sama seperti yang
lainnya, Alex dan komite pengadaan proyek daerah mengancam akan mempersulit
proyek tersebut apabila PT Duta Graha Indah yang dibantu PT Anak Negeri tidak
menyerahkan komitmen fee yang diminta. “Tapi yang membereskan untuk urusan itu langsung pak Idris (Direktur
Marketing PT DGI) yang langsung turun ke daerah, katanya.
Mindo Rosalina Manulang akhirnya memenuhi janjinya untuk buka-bukaan saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Muhammad Nazaruddin, Senin 16 Januari. Tak hanya itu, Rosa juga menerangkan bahwa sebenarnya Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin telah menerima komitmen fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek wisma atlet.

Bahkan
di luar dugaan, mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri yang juga terpidana
2,5 tahun itu juga menyebut nama-nama baru orang penting telah kecipratan uang
dari perusahaannya. Nama-nama baru yang
disebutkan Rosa telah menikmati aliran uang dari PT Anak Negeri dan berkaitan
dengan proyek wisma atlet di antaranya adalah Kemenpora
Andi Alifian Mallarangeng dan saudaranya, Choel Mallarangeng. Menurut Rosa,
Andi Alifian telah menerima uang Rp500 juta. Uang tersebut digelontorkan PT
Anak Negeri pada Mei 2010 kepada tim sukses Andi yang digunakan untuk
pemenangan kongres pemilihan Ketum Partai Demokrat di Bandung.
Kita melihat, keterangan
Rosa itu tidak bisa diremehkan. Pasalnya, selain memberikan keterangan di bawah
sumpah, Rosa mengaku bahwa dirinya melihat sendiri ada laporan keuangan PT Anak
Negeri yang dikelola Yulianis yang menyebutkan pengeluaran uang Rp500 juta
untuk timses Andi Alifian. “Dikeluarkan
sekitar Maret 2010,” kata Rosa.
Tak hanya itu, yang
mengejutkan para pengunjung sidang adalah, Cheol Mallarangeng yang merupakan
adik kandung Andi Alifian Mallarangeng juga
menerima uang dari PT Anak Negeri.
Rosa pun langsung dicecar
hakim lantaran telah menyebut-nyebut nama baru tersebut. Dia pun menceritakan
bahwa sebenarnya PT Anak Negeri sudah menggelontorkan uang Rp20 miliar sebagai uang pelicin untuk
mengamankan proyek-proyek di Kemenpora. Menurut Rosa uang tersebut dikucurkan
Nazaruddin untuk mengamankan proyek Hambalang dan wisma atlet.
Tapi ternyata keinginan
Nazaruddin untuk memenangkan proyek wisma atlet ternyata gagal. Proyek itu
dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Nazaruddin pun berang. Dalam suatu rapat, dia
mengutus Rosa agar menagih uang Rp10 miliar kepada Sesmenpora Wafid Muharam
lantaran PT Anak Negeri gagal mendapatkan proyek Hambalang.
Saat itulah Nazaruddin
menyebutkan bahwa uang Rp10 miliar itu sebenarnya sudah mengalir ke Choel
Mallarangeng, biaya pembebasan tanah Hambalang, dan beberapa anggota DPR. Rosa
pun bergerak menagihnya ke Wafid. Ternyata Wafid juga mengakui bahwa uang tersebut
juga mengalir ke Choel Mallarangeng, dan pihak-pihak lainnya.
Selain nama-nama
baru, Rosa juga memenuhi janjinya untuk
mengungkap siapa yang disebut Bos Besar dan Ketua Besar. “Kalau Bos Besar itu Mirwan Amir dan Ketua Besar
adalah Ketua Komisi X Mahyudin,” kata Rosa di Tipikor.
Keterangan Rosa itu
sekaligus mematahkan pengakuan Nazaruddin yang sebelumnya mengaku bahwa Bos
Besar adalah Anas Urbaningrum. Sedangkan Ketua Besar yang dimaksud adalah Ketua
Komisi X DPR Mahyudin. Selain itu, Rosa juga mengaku bahwa Angie kerap
memintakan uang untuk diserahkan kepada I Wayan Koster.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar