Selasa, 31 Januari 2012

Herman Alias Gudang (39) pelaku pencurian di sertai kekerasan yang di tangkap oleh Anggota PIDUM Polres Ogan Ilir tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB dirumahnya. Tersangka terjerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian di sertai kekerasan dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selasa, 31 Januari 2012

Herman Alias Gudang (39) pelaku pencurian di sertai kekerasan yang di tangkap oleh Anggota PIDUM Polres Ogan Ilir tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB dirumahnya. Tersangka terjerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian di sertai kekerasan dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar