Senin, 26 Maret 2012

Diduga Pengerjaan Jalan di OKI Asal Jadi

 Kayuagung, Jurnal Sumatra
Serikat Pemuda dan Mahasiswa (SPM) Sumatera Selatan, menilai banyak pengerjaan jalan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) asal jadi dan tidak suai bestek/ Rencana Anggaran Biaya (RAB). Demikian disampaikan Koordinator SPM, Yovi Meitaha, kepada sejumlah wartawan di Kayuagung, pekanlalu.

Yovi Meitaha menambahkan, berdasarkan pemantauan SPM di lapangan, proyek pembangunan jalan di OKI terindikasi dikerjakan asal jadi tidak sesuai dengan dana yang sudah dianggarkan seperti pengaspalan halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) satu paket dengan dana APBD OKI  tahun 2011 sebesar Rp 1.485.000.000,-  namun  belum satu tahun dikerjakan  pengaspalan tersebut sudah banyak yang pecah.

Selain itu juga seperti  pemeliharaan periodik  simpang Pematang Kijang- Pematang Kijang  Kecamatan SP Padang sepanjang 3,55 Kilometer, namun dana yang dianggarkan perbaikan jalan tersebut sebesar Rp 1.485.000.000,-.
Jalan Depan Kantor DPRD OKI
Melihat dana sebesar ini sangat tidak sesuai dengan pekerjaan di lapangan karena sebagian dilakukan pengaspalan namun aspal tersebut sudah banyak yang rusak. Sebagian lagi pekerjaan jalan tersebut hanya mengunakan hamburan agregat tipis diduga tidak sesuai dengan RAB, sehingga baru beberapa bulan dikerjakan sepanjang jalan tersebut sudah banyak yang rusak.

 Masih menurut Yopi, selain itu pembangunan jalan Kantor Linmas Kecamatan Kayuagung  350 Meter dana yang telah dianggarakan dari APBD tahun 2011 sebesar Rp891.000.000,- dan peningkatan Jalan Cokro, Pasar Ikan  dan jalan Balitan  Kecamatan kayuagung OKI sepanjang 714 Meter  yang dianggarkan dari dana APBD OKI tahun 2011 sebasar Rp847.260.000,-  .selain proyek tersebut masih banyak proyek-proyek jalan yang dianggarkan milyaran di OKI tidak sesuai bahkan belum satu tahun sudah ada yang rusak.  
 Lebih lanjut Yovi Meitaha menambahkan, berdasarkan dengan temuan invetigasi serta pengaduan dari masyarakat tentang tidak sesuainya proyek pembangunan jalan di OKI dengan dana yang telah dianggarkan sehingga dalam pelaksanaan dilapangan terindikasi banyak penyimpangan dan tidak sesuai dengan RAB, SPM menilai hal tersebut merupakan aib dan terindikasi merugikan keuangan daerah.
Maka dengan ini SPM Sumatera Selatan mengharapkan kepada Kejaksaan Tinggi  Provinsi Sumatera Selatan  dan   Kejaksaan Negeri Kayuagung dan pihak Tipikor Polres OKI  dapat memeriksa Paket Proyek jalan yang ada di Kabupaten OKI. Apabila hal ini memang terbukti siapapun yang terkait dalam pelaksanaan pekerjaan agar kiranya dapat di seret ke meja hijau, apabila pihak penegak hukum tidak ada satupun yang dapat memeriksa proyek tersebut atau  tidak  mengusut pekerjaan proyek tersebut Serikat Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Selatan  akan melakukan aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan guna untuk menyelamatkan uang daerah dari tangan-tangan koruptor. (ata/****)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Senin, 26 Maret 2012

Diduga Pengerjaan Jalan di OKI Asal Jadi

 Kayuagung, Jurnal Sumatra
Serikat Pemuda dan Mahasiswa (SPM) Sumatera Selatan, menilai banyak pengerjaan jalan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) asal jadi dan tidak suai bestek/ Rencana Anggaran Biaya (RAB). Demikian disampaikan Koordinator SPM, Yovi Meitaha, kepada sejumlah wartawan di Kayuagung, pekanlalu.

Yovi Meitaha menambahkan, berdasarkan pemantauan SPM di lapangan, proyek pembangunan jalan di OKI terindikasi dikerjakan asal jadi tidak sesuai dengan dana yang sudah dianggarkan seperti pengaspalan halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) satu paket dengan dana APBD OKI  tahun 2011 sebesar Rp 1.485.000.000,-  namun  belum satu tahun dikerjakan  pengaspalan tersebut sudah banyak yang pecah.

Selain itu juga seperti  pemeliharaan periodik  simpang Pematang Kijang- Pematang Kijang  Kecamatan SP Padang sepanjang 3,55 Kilometer, namun dana yang dianggarkan perbaikan jalan tersebut sebesar Rp 1.485.000.000,-.
Jalan Depan Kantor DPRD OKI
Melihat dana sebesar ini sangat tidak sesuai dengan pekerjaan di lapangan karena sebagian dilakukan pengaspalan namun aspal tersebut sudah banyak yang rusak. Sebagian lagi pekerjaan jalan tersebut hanya mengunakan hamburan agregat tipis diduga tidak sesuai dengan RAB, sehingga baru beberapa bulan dikerjakan sepanjang jalan tersebut sudah banyak yang rusak.

 Masih menurut Yopi, selain itu pembangunan jalan Kantor Linmas Kecamatan Kayuagung  350 Meter dana yang telah dianggarakan dari APBD tahun 2011 sebesar Rp891.000.000,- dan peningkatan Jalan Cokro, Pasar Ikan  dan jalan Balitan  Kecamatan kayuagung OKI sepanjang 714 Meter  yang dianggarkan dari dana APBD OKI tahun 2011 sebasar Rp847.260.000,-  .selain proyek tersebut masih banyak proyek-proyek jalan yang dianggarkan milyaran di OKI tidak sesuai bahkan belum satu tahun sudah ada yang rusak.  
 Lebih lanjut Yovi Meitaha menambahkan, berdasarkan dengan temuan invetigasi serta pengaduan dari masyarakat tentang tidak sesuainya proyek pembangunan jalan di OKI dengan dana yang telah dianggarkan sehingga dalam pelaksanaan dilapangan terindikasi banyak penyimpangan dan tidak sesuai dengan RAB, SPM menilai hal tersebut merupakan aib dan terindikasi merugikan keuangan daerah.
Maka dengan ini SPM Sumatera Selatan mengharapkan kepada Kejaksaan Tinggi  Provinsi Sumatera Selatan  dan   Kejaksaan Negeri Kayuagung dan pihak Tipikor Polres OKI  dapat memeriksa Paket Proyek jalan yang ada di Kabupaten OKI. Apabila hal ini memang terbukti siapapun yang terkait dalam pelaksanaan pekerjaan agar kiranya dapat di seret ke meja hijau, apabila pihak penegak hukum tidak ada satupun yang dapat memeriksa proyek tersebut atau  tidak  mengusut pekerjaan proyek tersebut Serikat Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Selatan  akan melakukan aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan guna untuk menyelamatkan uang daerah dari tangan-tangan koruptor. (ata/****)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar