Serikat Pemuda dan Mahasiswa (SPM)
Sumatera Selatan, menilai banyak pengerjaan jalan yang ada di Kabupaten Ogan
Komering Ilir (OKI) asal jadi dan tidak suai bestek/ Rencana Anggaran Biaya
(RAB). Demikian disampaikan Koordinator SPM, Yovi Meitaha, kepada sejumlah
wartawan di Kayuagung, pekanlalu.
Yovi Meitaha menambahkan, berdasarkan
pemantauan SPM di lapangan, proyek pembangunan jalan di OKI terindikasi dikerjakan
asal jadi tidak sesuai dengan dana yang sudah dianggarkan seperti pengaspalan
halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) satu paket dengan dana APBD
OKI tahun 2011 sebesar Rp 1.485.000.000,- namun belum satu tahun dikerjakan pengaspalan tersebut sudah banyak yang pecah.
Selain itu juga seperti pemeliharaan periodik simpang Pematang Kijang- Pematang Kijang Kecamatan SP Padang sepanjang 3,55 Kilometer,
namun dana yang dianggarkan perbaikan jalan tersebut sebesar Rp 1.485.000.000,-.
![]() |
Jalan Depan Kantor DPRD OKI |
Melihat dana sebesar ini sangat
tidak sesuai dengan pekerjaan di lapangan karena sebagian dilakukan pengaspalan
namun aspal tersebut sudah banyak yang rusak. Sebagian lagi pekerjaan jalan
tersebut hanya mengunakan hamburan agregat tipis diduga tidak sesuai dengan RAB,
sehingga baru beberapa bulan dikerjakan sepanjang jalan tersebut sudah banyak
yang rusak.
Masih menurut Yopi, selain itu pembangunan
jalan Kantor Linmas Kecamatan Kayuagung
350 Meter dana yang telah dianggarakan dari APBD tahun 2011 sebesar
Rp891.000.000,- dan peningkatan Jalan Cokro, Pasar Ikan dan jalan Balitan Kecamatan kayuagung OKI sepanjang 714 Meter yang dianggarkan dari dana APBD OKI tahun
2011 sebasar Rp847.260.000,- .selain
proyek tersebut masih banyak proyek-proyek jalan yang dianggarkan milyaran di OKI
tidak sesuai bahkan belum satu tahun sudah ada yang rusak.
Lebih lanjut Yovi Meitaha menambahkan, berdasarkan
dengan temuan invetigasi serta pengaduan dari masyarakat tentang tidak
sesuainya proyek pembangunan jalan di OKI dengan dana yang telah dianggarkan
sehingga dalam pelaksanaan dilapangan terindikasi banyak penyimpangan dan tidak
sesuai dengan RAB, SPM menilai hal tersebut merupakan aib dan terindikasi merugikan
keuangan daerah.
Maka
dengan ini SPM Sumatera Selatan mengharapkan kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Kayuagung dan pihak Tipikor
Polres OKI dapat memeriksa Paket Proyek
jalan yang ada di Kabupaten OKI. Apabila hal ini memang terbukti siapapun yang
terkait dalam pelaksanaan pekerjaan agar kiranya dapat di seret ke meja hijau,
apabila pihak penegak hukum tidak ada satupun yang dapat memeriksa proyek
tersebut atau tidak mengusut pekerjaan proyek tersebut Serikat Pemuda
dan Mahasiswa Sumatera Selatan akan
melakukan aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan
guna untuk menyelamatkan uang daerah dari tangan-tangan koruptor. (ata/****)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar