Jakarta, Jurnal Sumatra
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan
mengawasi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sampai ke stasiun
pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Menurut Anggota Komite BPH Migas Fahmi Harsandono di Jakarta, Senin, pihaknya ingin memastikan penyaluran BBM kepada konsumen yang berhak sesuai Peraturan Presiden No.15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu.
"Kami akan maksimal mengatasi kebocoran penyaluran BBM dengan mengacu Perpres 15/2012," katanya.
BPH Migas, kata dia, akan bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) dalam mengawasi dan memverifikasi ketepatan penyaluran BBM bersubsidi hingga ke SPBU.
"Kami akan memastikan BBM benar-benar dari depot masuk ke pompa bensin dan kemudian disalurkan kepada konsumen yang berhak," katanya.(ant)
Menurut Anggota Komite BPH Migas Fahmi Harsandono di Jakarta, Senin, pihaknya ingin memastikan penyaluran BBM kepada konsumen yang berhak sesuai Peraturan Presiden No.15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu.
"Kami akan maksimal mengatasi kebocoran penyaluran BBM dengan mengacu Perpres 15/2012," katanya.
BPH Migas, kata dia, akan bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) dalam mengawasi dan memverifikasi ketepatan penyaluran BBM bersubsidi hingga ke SPBU.
"Kami akan memastikan BBM benar-benar dari depot masuk ke pompa bensin dan kemudian disalurkan kepada konsumen yang berhak," katanya.(ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar