Rabu, 07 Maret 2012

6 Mar Komisi II DPRD OI Sidak Pasar Indralaya

Indralaya, Jurnal Sumatra Puluhan pedagang yang berjualan di pasar Indralaya Mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) OI (06/3), Karena Tak terima dengan ulah salah satu pedagang Baju bernama H Tasrin, yang berniat ingin memperlebar lapak Jualannya Secara Permanen.
Mendapat Laporan Tersebut Anggota DPRD OI Komisi II langsung melakukan pemeriksaan Mendadak (SIDAK) Ke Lokasi Dengan tujuan agar permasalahan yang terjadi cepat terselesaikan supaya tidak menggangu aktifitas dagang di pasar Indralaya tersebut. Para pedagang mengaku jika pembangunan tokoh itu di teruskan, akan mengurangi pendapatan mereka karena jalan yang di lewati oleh pembeli otomatis tertutup oleh bangunan yang rencananya akan didirikan secara permanen tersebut.
Menurut KH Musleh Qory , setelah dilihat langsung di lokasi , memang benar bangunan tersebut jika didirikan secara permanen tentu akan menggangu aktifitas para pedagang yang berjualan di sekitar Area pembangunan,Apalagi saat ini tata Ruang Pasar Indralaya Masih Terbilang semrawut. " Saran Kami,Kepada H Tasrin dan pihak pengelola pasar Indaralaya, bukannya melarang pembangunan toko itu, namun alangkah baiknya jika pembangunan itu di buat secara semi permanen saja, karena jika permanen otomatis dinding-dinding bangunan itu dapat menutupi pedagang lainnya, karena di area dalam pasar masih terlalu sempit dan semrawut" jelasnya. Hal serupa juga dikatakan oleh irwan Noviatra anggota DPRD OI, Menurut dia Seharusnya kepentingan pribadi jgn sampai mengorbankan kepentingan bersama sehingga terciptanya iklim yg kondusif diantara para pedagang yg ada Di lain tempat kepala Pasar Indaralaya Erawati mengatakan, saran dan petunjuk dari dewan nantinya akan dirundingkan lagi jalan keluarnya secara musyawarah sesama pedagang. " saya sangat menyayangkan tindakan para pedagang yang langsung melaporkan kejadian ini ke DPRD OI, karena masalah ini sangat sepele, dan masih bisa di musyawarakan," imbuhnya. (mey)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rabu, 07 Maret 2012

6 Mar Komisi II DPRD OI Sidak Pasar Indralaya

Indralaya, Jurnal Sumatra Puluhan pedagang yang berjualan di pasar Indralaya Mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) OI (06/3), Karena Tak terima dengan ulah salah satu pedagang Baju bernama H Tasrin, yang berniat ingin memperlebar lapak Jualannya Secara Permanen.
Mendapat Laporan Tersebut Anggota DPRD OI Komisi II langsung melakukan pemeriksaan Mendadak (SIDAK) Ke Lokasi Dengan tujuan agar permasalahan yang terjadi cepat terselesaikan supaya tidak menggangu aktifitas dagang di pasar Indralaya tersebut. Para pedagang mengaku jika pembangunan tokoh itu di teruskan, akan mengurangi pendapatan mereka karena jalan yang di lewati oleh pembeli otomatis tertutup oleh bangunan yang rencananya akan didirikan secara permanen tersebut.
Menurut KH Musleh Qory , setelah dilihat langsung di lokasi , memang benar bangunan tersebut jika didirikan secara permanen tentu akan menggangu aktifitas para pedagang yang berjualan di sekitar Area pembangunan,Apalagi saat ini tata Ruang Pasar Indralaya Masih Terbilang semrawut. " Saran Kami,Kepada H Tasrin dan pihak pengelola pasar Indaralaya, bukannya melarang pembangunan toko itu, namun alangkah baiknya jika pembangunan itu di buat secara semi permanen saja, karena jika permanen otomatis dinding-dinding bangunan itu dapat menutupi pedagang lainnya, karena di area dalam pasar masih terlalu sempit dan semrawut" jelasnya. Hal serupa juga dikatakan oleh irwan Noviatra anggota DPRD OI, Menurut dia Seharusnya kepentingan pribadi jgn sampai mengorbankan kepentingan bersama sehingga terciptanya iklim yg kondusif diantara para pedagang yg ada Di lain tempat kepala Pasar Indaralaya Erawati mengatakan, saran dan petunjuk dari dewan nantinya akan dirundingkan lagi jalan keluarnya secara musyawarah sesama pedagang. " saya sangat menyayangkan tindakan para pedagang yang langsung melaporkan kejadian ini ke DPRD OI, karena masalah ini sangat sepele, dan masih bisa di musyawarakan," imbuhnya. (mey)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar