Jumat, 09 Maret 2012
10 Mar Bupati Diminta Cabut Izin PT BSS
Kayuagung, Jurnal Sumatra
Ribuan warga dari 16 desa di Kecamatan Pangkalan Lampam dan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendatangi Kantor Bupati OKI kemarin.
Mereka menuntut agar Bupati OKI Ishak Mekki segera mencabut izin lokasi PT Bumi Sejahtera Sentosa (BSS). Sebab,kehadiran perusahaan yang bergerak di perkebunan tebu membuat masyarakat selaku pemilik tanah menjadi resah karena lahan milik mereka terancam digusur perusahaan. Walaupun diganti rugi, masyarakat juga tidak akan memberikan lahannya kepada perusahaan tebu tersebut, karena lahan yang sudah menjadi kebun karet itu merupakan satu-satunya sumber mata pencarian masyarakat.
Berdasarkan pantauan SINDO, ribuan massa datang menggunakan puluhan truk, mobil pribadi, dan sepeda motor ke Kota Kayuagung sekitar pukul 10.30 WIB.Kedatangan ribuan massa ini sempat membuat lalu lintas jalan lintas timur (jalintim) macet sekitar 15 setengah jam. Massa berkumpul menjadi satu di Bundaran Stadion Segitiga Emas, selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju Kantor Bupati OKI. Sesampainya di sana, massa berorasi menuntut Bupati OKI segera mencabut izin lokasi operasional PT BSS tersebut.
Informasi yang dihimpun, 16 desa yang bakal masuk wilayah operasional PT BSS itu di antaranya Sungutan, Rimba Samak,Pulauan,Sukaraja, Sungai Bungin, Air Rumbai, Riding, Desa Toman. Dalam satu desa, ada ribuan lahan yang akan dijadikan lahan perkebunan tebu. Menurut Mahmud, warga Desa Toman, seluruh masyarakat yang tanahnya bakal terkena operasional PT BSS menolak kehadiran perusahaan kebun tebu tersebut. ”Kita tetap menolak kehadiran PT BSS karena lahan itu merupakan satusatunya mata pencarian masyarakat setempat,”ungkap dia.
Sebelumnya masyarakat juga sudah bertemu Wakil Gubernur Sumsel untuk penyelesaian masalah ini. Selain itu, sudah direkomendasikan pemerintah provinsi agar izin prinsip tersebut ditinjau ulang,bila perlu dicabut. ”Masyarakat berharap pemerintah dapat mencabut izin prinsip operasional perusahaan tebu itu di 16 Desa,” ujar Mahmud. Lahan yang akan dijadikan kebun tebu itu merupakan tanah hak milik masyarakat secara pribadi dan sudah menjadi kebun karet sebagai satu-satunya mata pencarian masyarakat. Menurut masyarakat, sebelumnya pemerintah dan perusahaan tidak lagi memberikan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah operasional,tiba-tiba perusahaan mulai melakukan pengukuran sehingga masyarakat resah.
“Tidak ada lagi pemberitahuan kepada kami, tibatiba mereka mulai mengukur lahan kami,”ujarnya. Setelah berorasi di halaman Pemkab OKI, perwakilan masyarakat sekitar 30 orang dan Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat diterima Bupati OKI Ishak Mekki dan beberapa anggota DPRD OKI untuk membicarakan masalah tersebut. Setelah bernegosiasi,akhirnya masyarakat dan Bupati OKI bersepakat bahwa Bupati akan menyelesaikan masalah ini selambat-lambatnya enam bulan. Selama proses penyelesaian, pihak PT BSS diimbau menghentikan aktivitas pengukuran lahan untuk lokasi operasional PT BSS.
“Kami merespons tuntutan masyarakat dan akan menyelesaikan dalam waktu enam bulan untuk kawasan dalam izin lokasi,kemudian segera diputihkan. Sisanya untuk kawasan lebak lebung atau rawa, dalam waktu dekat akan disampaikan ke Menteri Kehutanan bagaimana memfungsikannya,” papar Bupati. Kesepakatan tersebut dituangkan di atas kertas,kemudian ditandatangani Bupati OKI Ishak Mekki, perwakilan masyarakat, dan pihak-pihak terkait. Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh mengatakan telah menurunkan seluruh kekuatan Polres OKI untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa karena massa yang datang sangat banyak.
“Kita juga sudah meminta bantuan satu peleton anggota Anti Huruhara Brimob Polda Sumsel untuk mengantisipasi jika terjadi anarkistis, dan untung saja ujuk rasa berlangsung tertib,” tandas Agus. (snd)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Jumat, 09 Maret 2012
10 Mar Bupati Diminta Cabut Izin PT BSS
Kayuagung, Jurnal Sumatra
Ribuan warga dari 16 desa di Kecamatan Pangkalan Lampam dan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendatangi Kantor Bupati OKI kemarin.
Mereka menuntut agar Bupati OKI Ishak Mekki segera mencabut izin lokasi PT Bumi Sejahtera Sentosa (BSS). Sebab,kehadiran perusahaan yang bergerak di perkebunan tebu membuat masyarakat selaku pemilik tanah menjadi resah karena lahan milik mereka terancam digusur perusahaan. Walaupun diganti rugi, masyarakat juga tidak akan memberikan lahannya kepada perusahaan tebu tersebut, karena lahan yang sudah menjadi kebun karet itu merupakan satu-satunya sumber mata pencarian masyarakat.
Berdasarkan pantauan SINDO, ribuan massa datang menggunakan puluhan truk, mobil pribadi, dan sepeda motor ke Kota Kayuagung sekitar pukul 10.30 WIB.Kedatangan ribuan massa ini sempat membuat lalu lintas jalan lintas timur (jalintim) macet sekitar 15 setengah jam. Massa berkumpul menjadi satu di Bundaran Stadion Segitiga Emas, selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju Kantor Bupati OKI. Sesampainya di sana, massa berorasi menuntut Bupati OKI segera mencabut izin lokasi operasional PT BSS tersebut.
Informasi yang dihimpun, 16 desa yang bakal masuk wilayah operasional PT BSS itu di antaranya Sungutan, Rimba Samak,Pulauan,Sukaraja, Sungai Bungin, Air Rumbai, Riding, Desa Toman. Dalam satu desa, ada ribuan lahan yang akan dijadikan lahan perkebunan tebu. Menurut Mahmud, warga Desa Toman, seluruh masyarakat yang tanahnya bakal terkena operasional PT BSS menolak kehadiran perusahaan kebun tebu tersebut. ”Kita tetap menolak kehadiran PT BSS karena lahan itu merupakan satusatunya mata pencarian masyarakat setempat,”ungkap dia.
Sebelumnya masyarakat juga sudah bertemu Wakil Gubernur Sumsel untuk penyelesaian masalah ini. Selain itu, sudah direkomendasikan pemerintah provinsi agar izin prinsip tersebut ditinjau ulang,bila perlu dicabut. ”Masyarakat berharap pemerintah dapat mencabut izin prinsip operasional perusahaan tebu itu di 16 Desa,” ujar Mahmud. Lahan yang akan dijadikan kebun tebu itu merupakan tanah hak milik masyarakat secara pribadi dan sudah menjadi kebun karet sebagai satu-satunya mata pencarian masyarakat. Menurut masyarakat, sebelumnya pemerintah dan perusahaan tidak lagi memberikan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah operasional,tiba-tiba perusahaan mulai melakukan pengukuran sehingga masyarakat resah.
“Tidak ada lagi pemberitahuan kepada kami, tibatiba mereka mulai mengukur lahan kami,”ujarnya. Setelah berorasi di halaman Pemkab OKI, perwakilan masyarakat sekitar 30 orang dan Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat diterima Bupati OKI Ishak Mekki dan beberapa anggota DPRD OKI untuk membicarakan masalah tersebut. Setelah bernegosiasi,akhirnya masyarakat dan Bupati OKI bersepakat bahwa Bupati akan menyelesaikan masalah ini selambat-lambatnya enam bulan. Selama proses penyelesaian, pihak PT BSS diimbau menghentikan aktivitas pengukuran lahan untuk lokasi operasional PT BSS.
“Kami merespons tuntutan masyarakat dan akan menyelesaikan dalam waktu enam bulan untuk kawasan dalam izin lokasi,kemudian segera diputihkan. Sisanya untuk kawasan lebak lebung atau rawa, dalam waktu dekat akan disampaikan ke Menteri Kehutanan bagaimana memfungsikannya,” papar Bupati. Kesepakatan tersebut dituangkan di atas kertas,kemudian ditandatangani Bupati OKI Ishak Mekki, perwakilan masyarakat, dan pihak-pihak terkait. Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh mengatakan telah menurunkan seluruh kekuatan Polres OKI untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa karena massa yang datang sangat banyak.
“Kita juga sudah meminta bantuan satu peleton anggota Anti Huruhara Brimob Polda Sumsel untuk mengantisipasi jika terjadi anarkistis, dan untung saja ujuk rasa berlangsung tertib,” tandas Agus. (snd)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar