Rabu, 11 April 2012

Warga Hadang Angkutan Kayu MHP


MUARAENIM, Jurnal Sumatra
Sejumlah warga menghadang kendaraan yang mengangkut kayu akasia milik PT Musi Hutan Persada, yang melintas di simpang Belimbing, Kecamatan Gunung Megang, Muaraenim, kemarin.
Warga kesal melihat kondisi jalan yang rusak parah akibat dilalui kendaraan tersebut setiap hari.Aksi penghadangan kendaraan berat (trailer) yang mengangkut kayu gelondongan akasia tersebut dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam aksi itu, warga menuntut PT Musi Hutan Persada (MHP) menghentikan aktivitas pengangkutan kayu Acacia mangium yang banyak menimbulkan kerusakan jalan dan debu di permukiman warga.

Aksi spontanitas yang dilakukan warga baru berhenti sekitar pukul 10.00. Itu pun setelah mereka ditenangkan perangkat desa setempat. Menurut Kades Cinta Kasih Syehman Paryo, warga melakukan aksi karena kesal dengan kendaraan yang menyebabkan kerusakan jalan rusak, tapi tak diiringi inisiatif untuk melakukan perbaikan dari perusahaan. Tak hanya itu,kerusakan jalan juga menimbulkan debu.

Melalui aksi kemarin, warga menuntut PT MHP segera melakukan pengecoran jalan, mulai simpang Belimbing sampai Lematang,yang sudah hancur karena dilalui kendaraan operasional perusahaan. Warga, kata Syehman, melakukan aksi ini secara spontan. “Tadi kita berikan pengarahan untuk distop. Kita juga minta jangan anarkistis. Kita masih bernegosiasi dengan PT MHP.

Dalam hal ini, PT MHP menyanggupi akan membangun kembali jalan yang rusak,”ujar Syehman kemarin. Sementara itu, anggota DPRD Muaraenim asal daerah pemilihan (dapil) II, Darmadi Suhaimi,menyesalkan terjadinya aksi penghadangan tersebut. Terlebih, saat ini PT MHP telah memiliki trayek baru angkutan logging dari Babat Toman dan Sekayu menggunakan tronton menuju simpang Belimbing menuju PT Tanjung Enim Lestari.

Tronton ini dapat melebihi tonase yang diizinkan, bahkan mencapai 30 ton lebih. “Kita sendiri sudah mendengar hal itu. Bahkan, beberapa oknum kades diperalat PT MHP agar membiarkan tronton milik mereka lewat,”kata Syamsiar. Bahkan, intensitas tronton yang mengangkut kayu logging ini semakin tinggi.Dikhawatirkan, ruas jalan provinsi dari simpang Belimbing menuju Sekayu yang baru diperbaiki tahun lalu juga bakal mengalami kerusakan.“PT MHP itu kan punya jalan operasional sendiri. Mengapa harus febria astuti
_melalui jalan provinsi?,” katanya.  (snd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rabu, 11 April 2012

Warga Hadang Angkutan Kayu MHP


MUARAENIM, Jurnal Sumatra
Sejumlah warga menghadang kendaraan yang mengangkut kayu akasia milik PT Musi Hutan Persada, yang melintas di simpang Belimbing, Kecamatan Gunung Megang, Muaraenim, kemarin.
Warga kesal melihat kondisi jalan yang rusak parah akibat dilalui kendaraan tersebut setiap hari.Aksi penghadangan kendaraan berat (trailer) yang mengangkut kayu gelondongan akasia tersebut dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam aksi itu, warga menuntut PT Musi Hutan Persada (MHP) menghentikan aktivitas pengangkutan kayu Acacia mangium yang banyak menimbulkan kerusakan jalan dan debu di permukiman warga.

Aksi spontanitas yang dilakukan warga baru berhenti sekitar pukul 10.00. Itu pun setelah mereka ditenangkan perangkat desa setempat. Menurut Kades Cinta Kasih Syehman Paryo, warga melakukan aksi karena kesal dengan kendaraan yang menyebabkan kerusakan jalan rusak, tapi tak diiringi inisiatif untuk melakukan perbaikan dari perusahaan. Tak hanya itu,kerusakan jalan juga menimbulkan debu.

Melalui aksi kemarin, warga menuntut PT MHP segera melakukan pengecoran jalan, mulai simpang Belimbing sampai Lematang,yang sudah hancur karena dilalui kendaraan operasional perusahaan. Warga, kata Syehman, melakukan aksi ini secara spontan. “Tadi kita berikan pengarahan untuk distop. Kita juga minta jangan anarkistis. Kita masih bernegosiasi dengan PT MHP.

Dalam hal ini, PT MHP menyanggupi akan membangun kembali jalan yang rusak,”ujar Syehman kemarin. Sementara itu, anggota DPRD Muaraenim asal daerah pemilihan (dapil) II, Darmadi Suhaimi,menyesalkan terjadinya aksi penghadangan tersebut. Terlebih, saat ini PT MHP telah memiliki trayek baru angkutan logging dari Babat Toman dan Sekayu menggunakan tronton menuju simpang Belimbing menuju PT Tanjung Enim Lestari.

Tronton ini dapat melebihi tonase yang diizinkan, bahkan mencapai 30 ton lebih. “Kita sendiri sudah mendengar hal itu. Bahkan, beberapa oknum kades diperalat PT MHP agar membiarkan tronton milik mereka lewat,”kata Syamsiar. Bahkan, intensitas tronton yang mengangkut kayu logging ini semakin tinggi.Dikhawatirkan, ruas jalan provinsi dari simpang Belimbing menuju Sekayu yang baru diperbaiki tahun lalu juga bakal mengalami kerusakan.“PT MHP itu kan punya jalan operasional sendiri. Mengapa harus febria astuti
_melalui jalan provinsi?,” katanya.  (snd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar